Hayoloh, Kemnaker Tegakkan Sanksi atas Pelanggaran THR
Kamis, 20 Mei 2021 - 23:59 WIB
loading...
A
A
A
"Kami berharap bantuan Bapak/Ibu semua untuk dapat melaksakan tugas pengawasan terhadap pelaksanaan THR dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Baca juga:3 Kali Mencuri di Tempat Sama, Komplotan Maling Ini Dibekuk di Bitung
Haiyani berharap koordinasi tindak lanjut pengaduan posko THR Tahun 2021 antara pemerintah pusat, dalam hal ini Kemenaker dengan Disnaker seluruh Indonesia dapat membantu perlindungan terhadap hak-hak pekerja.
"Kami sangat berharap kepada daerah melalui pengawas ketenagakerjaan untuk dapat melakukan langkah-langkah penegakan hukum sesuai dengan kewenangannya dengan melakukan pemeriksaan sampai pada penerbitan rekomendasi pengenaan sanksi administrasi," pungkasnya.
Baca juga:3 Kali Mencuri di Tempat Sama, Komplotan Maling Ini Dibekuk di Bitung
Haiyani berharap koordinasi tindak lanjut pengaduan posko THR Tahun 2021 antara pemerintah pusat, dalam hal ini Kemenaker dengan Disnaker seluruh Indonesia dapat membantu perlindungan terhadap hak-hak pekerja.
"Kami sangat berharap kepada daerah melalui pengawas ketenagakerjaan untuk dapat melakukan langkah-langkah penegakan hukum sesuai dengan kewenangannya dengan melakukan pemeriksaan sampai pada penerbitan rekomendasi pengenaan sanksi administrasi," pungkasnya.
(uka)
Lihat Juga :