Catat Bung! 24 Mei Tarif Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Naik

Jum'at, 21 Mei 2021 - 16:48 WIB
loading...
Catat Bung! 24 Mei Tarif Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Naik
Gerbang Tol Tebing Tinggi. Foto/InfoTol
A A A
JAKARTA - Mulai 24 Mei mendatang, tarif Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) akan mengalami penyesuaian sebesar 3,24%. Penyesuaian tarif didasarkan pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 507/KPTS/M/2021 Tanggal 27 April 2021 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol MKTT.

Dengan tarif yang baru golongan I yang masuk dari Gerbang Tol (GT) Kualanamu menuju GT Tebing Tinggi naik Rp1.500 menjadi Rp51.500. Sementara itu, untuk jalur yang terkoneksi dengan jalan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera) dari GT Kualanamu menuju GT Tanjung Mulia juga mengalami penyesuaian dari yang semula tarifnya Rp23.000 berubah menjadi Rp23.500.

Baca juga:Vaksin Merah Putih Siap Digunakan Mulai Pertengahan 2022

Direktur Utama PT Jasamarga Kualanamu Tol (JMKT) Teddy Rosady mengatakan, pengelola Jalan Tol MKTT telah memenuhi seluruh standar pelayanan minimal (SPM) yang dipersyaratkan. SPM sendiri merupakan ukuran standar pelayanan yang harus dipenuhi oleh badan usaha jalan tol (BUJT) sesuai Peraturan Menteri PUPR.

Selain pemenuhan SPM, pihaknya juga melaksanakan berbagai peningkatan pelayanan yang mencakup layanan transaksi, layanan lalu lintas, dan layanan konstruksi yang dilakukan dalam rangka memberikan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan kepada pengguna jalan tol.

“PT JMKT secara konsisten melakukan upaya perbaikan guna meningkatkan keamanan, kenyamanan dan keselamatan kepada pengguna jalan tol,” ujar Teddy dalam keteranganya, Jumat (21/5/2021).

Di bidang transaksi, misalnya, peningkatan kapasitas transaksi dengan penambahan fasilitas top up elektronik di lajur gardu transaksi. Khususnya pada gardu-gardu padat seperti di Gerbang Tol Tebing Tinggi, dan penambahan unit mobile reader di gerbang tol.

Kemudian pada bidang layanan lalu lintas dilakukan penambahan fasilitas jalan tol, seperti penambahan mobil patroli dan derek, pemasangan smart CCTV, penambahan Variable Message Sign (VMS), penggantian marka putih menjadi marka berwarna kuning di bahu dalam sepanjang jalan tol, dan penambahan rambu-rambu petunjuk arah.

Baca juga:Fadjroel Rachman: Indonesia Akan Terus Berpihak pada Rakyat Palestina

Untuk memastikan masyarakat menerima informasi ini dengan baik, Kementerian PUPR, Regional Jasamarga Nusantara Tollroad, bersama PT JMKT bersinergi untuk melakukan sosialisasi melalui media sosial, media massa, dan media luar ruang (spanduk & VMS).

“Sedangkan untuk layanan konstruksi, PT JMKT telah melaksanakan perbaikan dan pemeliharaan fisik jalan tol secara periodik, rekonstruksi perkerasan guna meningkatkan kualitas jalan, penghijauan (beautifikasi) secara bertahap di sepanjang jalan tol, penambahan pagar pembatas dan normalisasi saluran air,” jelas Teddy.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1292 seconds (0.1#10.140)