Masyarakat Diperkirakan Rugi Rp13,75 T, Pengamat Gugat Pemerintah Soal Harga BMM
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pengamat energi Marwan Batubara menilai, keputusan pemerintah untuk tidak menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) telah merugikan masyarakat. Menurutnya, harga BBM itu seharusnya merujuk pada indikator pembentukan, yaitu berupa harga minyak mentah dan kurs rupiah.
"Diperkirakan kerugian masyarakat akibat harga BBM yang tak kunjung turun mencapai Rp13,75 triliun. Kerugian itu dihitung sejak harga minyak mentah dunia mengalami penurunan turun," Kata Marwan dalam diskusi virtual.
Marwan menjelaskan, harga BBM seharusnya turun lantaran indikator formulasi penentuan harga BBM berupa harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Oils Price/ICP) dan nilai tukar rupiah terus menurun. Untuk itu, pihaknya tengah menyiapkan kajian untuk menggugat pemerintahan Presiden Joko Widodo, karena harga BBM tak kunjung turun.
"Masyarakat sebagai pihak yang dirugikan pun berhak turut serta dalam rencana gugatan ini," tegasnya.
Menurutnya, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 48 Tahun 2018, harga BBM seharusnya merujuk pada indikator pembentukan berupa harga minyak mentah dan kurs rupiah. Dalam hal ini, kedua indikator itu nilainya tidak menurun sejak dua bulan terakhir.
"Tapi kenapa sudah dua bulan itu tidak dilakukan, dari April sampai Mei ini? Pertamina bilang karena belum ada izin dari pemerintah, tapi aturannya sudah jelas itu bisa tinggal mengajukan kalau perlu penyesuaian ke pemerintah," terangnya
Dalam diskusi yang sama, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, konsumen tidak hanya berhak atas harga BBM yang sesuai dengan nilai keekonomian. Namun juga berhak mendapat energi yang berkualitas dan berkelanjutan.
"Harga BBM di Indonesia memang cukup rendah, namun kualitasnya masih tertinggal dari negara-negara tetangga. Buktinya, masih ada penggunaan Premium dengan RON 88 yang paling rendah yang menurutnya sudah tidak digunakan negara lain," ujar Tulus.
"Diperkirakan kerugian masyarakat akibat harga BBM yang tak kunjung turun mencapai Rp13,75 triliun. Kerugian itu dihitung sejak harga minyak mentah dunia mengalami penurunan turun," Kata Marwan dalam diskusi virtual.
Marwan menjelaskan, harga BBM seharusnya turun lantaran indikator formulasi penentuan harga BBM berupa harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Oils Price/ICP) dan nilai tukar rupiah terus menurun. Untuk itu, pihaknya tengah menyiapkan kajian untuk menggugat pemerintahan Presiden Joko Widodo, karena harga BBM tak kunjung turun.
"Masyarakat sebagai pihak yang dirugikan pun berhak turut serta dalam rencana gugatan ini," tegasnya.
Menurutnya, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 48 Tahun 2018, harga BBM seharusnya merujuk pada indikator pembentukan berupa harga minyak mentah dan kurs rupiah. Dalam hal ini, kedua indikator itu nilainya tidak menurun sejak dua bulan terakhir.
"Tapi kenapa sudah dua bulan itu tidak dilakukan, dari April sampai Mei ini? Pertamina bilang karena belum ada izin dari pemerintah, tapi aturannya sudah jelas itu bisa tinggal mengajukan kalau perlu penyesuaian ke pemerintah," terangnya
Dalam diskusi yang sama, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, konsumen tidak hanya berhak atas harga BBM yang sesuai dengan nilai keekonomian. Namun juga berhak mendapat energi yang berkualitas dan berkelanjutan.
"Harga BBM di Indonesia memang cukup rendah, namun kualitasnya masih tertinggal dari negara-negara tetangga. Buktinya, masih ada penggunaan Premium dengan RON 88 yang paling rendah yang menurutnya sudah tidak digunakan negara lain," ujar Tulus.
(akr)