Penerbangan Sipil Masih Terkendali di Masa Pengetatan Perjalanan Mudik

Minggu, 23 Mei 2021 - 10:05 WIB
loading...
Penerbangan Sipil Masih Terkendali di Masa Pengetatan Perjalanan Mudik
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Larangan mudik lebaran resmi berakhir pada Senin (17/5) lalu, namun kebijakan pengetatan perjalanan mudik masih berlaku hingga besok (24/5). Sektor transportasi khususnya pergerakan penerbangan sipil diketahui masih terkendali selama periode pengetatan ini.

Direktur Utama AirNav Indonesia, M. Pramintohadi Sukarno mengatakan, berdasarkan pemantauan di Posko Pengendalian Transportasi Idul Fitri 1442 H Kementerian Perhubungan (Kemenhub), jumlah rata-rata penerbangan sipil di 50 bandara selama periode pengetatan perjalanan mudik pascalebaran (setelah larangan mudik berakhir) masih berada di bawah rata-rata pergerakan penerbangan pada periode normal.

"Dalam 3 hari pertama periode ini (Selasa-Kamis, 18-20/5), AirNav melayani rata-rata 2.811 pergerakan penerbangan sipil per hari dengan dominasi penerbangan niaga berjadwal (regular flight). Secara prosentase, angka tersebut hanya 48% dibandingkan rata-rata di masa normal yang mencapai 5.829 pergerakan per hari,” kata dia dalam keterangannya, dikutip Minggu (23/5/2021).



Menurut dia, kondisi tersebut terjadi terjadi secara menyeluruh di bandara-bandara yang dipantau melalui posko, termasuk di lima bandara besar Indonesia.

Dia memaparkan, AirNav Indonesia Cabang Jakarta Air Traffic Services Center (JATSC) di Bandara Soekarno Hatta mencatatkan angka rata-rata 689 penerbangan sipil per hari pada periode 18-20 Mei 2021 atau 61% dibandingkan dengan periode normal, yaitu 1.121 pergerakan.

Sedangkan Cabang Denpasar melayani rata-rata 129 penerbangan sipil per hari atau sebesar 30% dibandingkan dengan periode normal, yaitu 436 pergerakan.

Kemudian, cabang Surabaya melayani rata-rata 202 penerbangan sipil per hari atau 55% dibandingkan periode normal, yaitu 370 pergerakan. Cabang Medan melayani rata-rata 116 penerbangan sipil per hari atau 69% dibandingkan dengan periode normal, yaitu 168 pergerakan.

"Sedangkan Cabang Makassar Air Traffic Services Center melayani rata-rata 237 penerbangan sipil per hari atau 87% dibandingkan periode normal, yaitu 272 pergerakan,” urainya.



Pramintohadi mengungkapkan, ketika masa larangan mudik Lebaran diberlakukan, AirNav Indonesia mencatatkan angka penurunan pergerakan penerbangan sipil yang sangat drastis, yaitu minus 88% dibandingkan periode normal penerbangan.

“Rata-rata harian jumlah penerbangan sipil yang kami layani turun selama periode peniadaan mudik Lebaran, yakni dari rata-rata 5.829 pergerakan per hari menjadi rata-rata 693 pergerakan per hari. Angka penurunan yang sangat signifikan ini membuktikan bahwa kebijakan larangan mudik Lebaran, khususnya untuk penerbangan sipil, berjalan dengan efektif,” jelas dia.

Dia menambahkan, intensitas penerbangan sipil di seluruh ruang udara Indonesia khususnya di masa Lebaran tahun ini telah diantisipasi oleh AirNav Indonesia.

"Kami berharap pasca periode pengetatan mudik berakhir tanggal 24 Mei nanti, jumlah penerbangan di Indonesia akan meningkat. AirNav menjamin seluruh pelayanan navigasi penerbangan mulai dari personel, prosedur, peralatan, fasilitas, dan prasarana selalu dalam keadaan baik dan prima. Kami berkomitmen untuk terus memberikan layanan navigasi penerbangan yang mengutamakan keselamatan dan efisiensi dalam mendukung konektivitas transportasi udara, sehingga target pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional dapat segera terwujud,” bebernya.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1078 seconds (0.1#10.140)