Penerbangan Sipil Masih Terkendali di Masa Pengetatan Perjalanan Mudik

Minggu, 23 Mei 2021 - 10:05 WIB
loading...
Penerbangan Sipil Masih...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Larangan mudik lebaran resmi berakhir pada Senin (17/5) lalu, namun kebijakan pengetatan perjalanan mudik masih berlaku hingga besok (24/5). Sektor transportasi khususnya pergerakan penerbangan sipil diketahui masih terkendali selama periode pengetatan ini.

Direktur Utama AirNav Indonesia, M. Pramintohadi Sukarno mengatakan, berdasarkan pemantauan di Posko Pengendalian Transportasi Idul Fitri 1442 H Kementerian Perhubungan (Kemenhub), jumlah rata-rata penerbangan sipil di 50 bandara selama periode pengetatan perjalanan mudik pascalebaran (setelah larangan mudik berakhir) masih berada di bawah rata-rata pergerakan penerbangan pada periode normal.

"Dalam 3 hari pertama periode ini (Selasa-Kamis, 18-20/5), AirNav melayani rata-rata 2.811 pergerakan penerbangan sipil per hari dengan dominasi penerbangan niaga berjadwal (regular flight). Secara prosentase, angka tersebut hanya 48% dibandingkan rata-rata di masa normal yang mencapai 5.829 pergerakan per hari,” kata dia dalam keterangannya, dikutip Minggu (23/5/2021).

Baca juga: Sepanjang Pandemi Masih Menyerang, Industri Penerbangan Sulit 'Melayang'

Menurut dia, kondisi tersebut terjadi terjadi secara menyeluruh di bandara-bandara yang dipantau melalui posko, termasuk di lima bandara besar Indonesia.

Dia memaparkan, AirNav Indonesia Cabang Jakarta Air Traffic Services Center (JATSC) di Bandara Soekarno Hatta mencatatkan angka rata-rata 689 penerbangan sipil per hari pada periode 18-20 Mei 2021 atau 61% dibandingkan dengan periode normal, yaitu 1.121 pergerakan.

Sedangkan Cabang Denpasar melayani rata-rata 129 penerbangan sipil per hari atau sebesar 30% dibandingkan dengan periode normal, yaitu 436 pergerakan.

Kemudian, cabang Surabaya melayani rata-rata 202 penerbangan sipil per hari atau 55% dibandingkan periode normal, yaitu 370 pergerakan. Cabang Medan melayani rata-rata 116 penerbangan sipil per hari atau 69% dibandingkan dengan periode normal, yaitu 168 pergerakan.

"Sedangkan Cabang Makassar Air Traffic Services Center melayani rata-rata 237 penerbangan sipil per hari atau 87% dibandingkan periode normal, yaitu 272 pergerakan,” urainya.

Baca juga: Serius Kembangkan Desa Wisata, Pendapatan Pujon Kidul Melonjak 100 Kali Lipat

Pramintohadi mengungkapkan, ketika masa larangan mudik Lebaran diberlakukan, AirNav Indonesia mencatatkan angka penurunan pergerakan penerbangan sipil yang sangat drastis, yaitu minus 88% dibandingkan periode normal penerbangan.

“Rata-rata harian jumlah penerbangan sipil yang kami layani turun selama periode peniadaan mudik Lebaran, yakni dari rata-rata 5.829 pergerakan per hari menjadi rata-rata 693 pergerakan per hari. Angka penurunan yang sangat signifikan ini membuktikan bahwa kebijakan larangan mudik Lebaran, khususnya untuk penerbangan sipil, berjalan dengan efektif,” jelas dia.

Dia menambahkan, intensitas penerbangan sipil di seluruh ruang udara Indonesia khususnya di masa Lebaran tahun ini telah diantisipasi oleh AirNav Indonesia.

"Kami berharap pasca periode pengetatan mudik berakhir tanggal 24 Mei nanti, jumlah penerbangan di Indonesia akan meningkat. AirNav menjamin seluruh pelayanan navigasi penerbangan mulai dari personel, prosedur, peralatan, fasilitas, dan prasarana selalu dalam keadaan baik dan prima. Kami berkomitmen untuk terus memberikan layanan navigasi penerbangan yang mengutamakan keselamatan dan efisiensi dalam mendukung konektivitas transportasi udara, sehingga target pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional dapat segera terwujud,” bebernya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harga Avtur Makin Mahal,...
Harga Avtur Makin Mahal, Maskapai Raksasa AS Mendadak Batalkan 6 Rute Penerbangan!
Efek Domino Selat Hormuz:...
Efek Domino Selat Hormuz: Pasokan Avtur Eropa Tercekik, 20 Ribu Penerbangan Dibatalkan
Pemerintah Diminta Putus...
Pemerintah Diminta Putus Monopoli Penerbangan di Kawasan Timur Indonesia
Harga Tiket Pesawat...
Harga Tiket Pesawat Mahal saat Lebaran Tak Langgar Aturan, Kemenhub Ungkap Alasannya
Ruang Udara Iran Masih...
Ruang Udara Iran Masih Ditutup, Penerbangan dari Indonesia Dipaksa Memutar Wilayah Konflik
Imbas Perang Iran vs...
Imbas Perang Iran vs AS-Israel, Penerbangan dari Bali ke Timteng Terganggu
Singapore Airlines Tambah...
Singapore Airlines Tambah Penerbangan ke Amsterdam, Tiket Mulai Dijual Mei Ini
Pesawat Ini 2 Kali Gagal...
Pesawat Ini 2 Kali Gagal Mendarat di Bandara Puncak Gunung, Penumpang Menangis dan Pingsan
Legislator PDIP Minta...
Legislator PDIP Minta Pemerintah Awasi Fuel Surcharge, Jangan Sampai Tiket Pesawat Makin Mahal
Rekomendasi
Mahasiswa UNJ Beraksi,...
Mahasiswa UNJ Beraksi, Pengendara Kompak Bunyikan Klakson sebagai Bentuk Dukungan
WorldSBK 2026 Seri Emilia-Romagna...
WorldSBK 2026 Seri Emilia-Romagna Tayang Live di VISION+
Mahasiswa Aliansi UNJ...
Mahasiswa Aliansi UNJ Melawan Turun ke Jalan, Ini Tuntutannya
Berita Terkini
10 Tahun Jadi Tempat...
10 Tahun Jadi Tempat Kerja Terbaik di Asia, BAT Indonesia Raih Platinum Harmonia
Traveloka Gelar Schooliday...
Traveloka Gelar Schooliday Sale, 46% Wisatawan RI Prioritaskan Biaya
Rupiah Bergejolak, Saatnya...
Rupiah Bergejolak, Saatnya Lirik Aset Global?
Naik 2,07%, IHSG Balik...
Naik 2,07%, IHSG Balik Lagi ke Level 6.000-an
IFG Life Lindungi Lebih...
IFG Life Lindungi Lebih dari 20.000 Peserta BTN JAKIM 2026
DADA Buka Registrasi...
DADA Buka Registrasi RUPST 19 Juni, Siapkan Dividen Rp2 Miliar
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved