Holding BUMN Ultra Mikro Bisa Jadi Lawan Rentenir dan Pinjol Ilegal

Senin, 24 Mei 2021 - 11:36 WIB
loading...
Holding BUMN Ultra Mikro...
Holding Ultra Mikro diyakini bisa membantu pemerintah mengatasi rentenir maupun pinjol ilegal yang menyusahkan masyarakat. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Holding BUMN di sektor ultra mikro dinilai bisa membantu pemerintah melawan rentenir dan pinjaman online (pinjol) ilegal yang kerap meresahkan masyarakat. Seperti diberitakan Baru-baru ini, seorang guru TK di Malang, Jawa Timur, diteror 24 debt collector pinjaman online hingga nyaris bunuh diri.

Sosiolog Universitas Indonesia (UI) Imam Prasodjo mengatakan integrasi ekosistem BUMN di sektor ultra mikro (Holding BUMN Ultra Mikro) bisa menjadi wadah untuk mengatasi permasalahan tersebut.



"Pelaku industri memiliki kemampuan lebih baik dalam menanggulangi pinjaman online ilegal ini, mereka jauh lebih tanggap. Holding ultra mikro, juga rasanya memiliki semangat yang sama," ujar Imam di Jakarta, Senin (24/5/2021).

Imam menjelaskan banyak pihak-pihak yang tak bertanggung jawab mencoba untuk memanfaatkan data dan informasi keuangan masyarakat secara serampangan. Pemerintah dan otoritas harusnya mampu membuat sebuah sistem yang lebih terintegrasi sehingga dapat menanggulangi masalah lebih cepat.

Sementara itu, Ketua Umum Asosisasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun sebelumnya mengungkapkan bahwa Holding Ultra Mikro yang nantinya beranggotakan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) akan sangat membantu pelaku UMKM.

"Penggabungan (holding) ini bagus sekali untuk disegerakan. Saya berharap sekali akan banyak produk yang bisa mendisrupsi bisnis para rentenir. Saya percaya holding ini bisa buat produk itu," kata Ikhsan.

Langkah pemerintah dalam mendorong pembentukan Holding Ultra Mikro, menurut Ikhsan, sudah tepat untuk menciptakan layanan keuangan secara lebih terjangkau. Dengan holding, Ikhsan melihat ada integrasi yang sangat kuat sehingga mendorong efisiensi bisnis entitas holding yang nantinya ditransfer ke pelaku ultra mikro. "Saya percaya holding ini bisa buat produk keuangan lebih terjangkau," sebutnya.



Ikhsan menambahkan, holding ini juga akan banyak memangkas banyak biaya tak perlu dalam operasional sehingga memperbesar kemampuannya dalam memberi insentif tambahan kepada banyak pelaku mikro. Di luar itu, pemerintah tetap berkomitmen untuk memberi banyak keringanan fiskal pada pelaku mikro melalui para anggota holding.

"Rencana ini sangat baik. Kami sangat mendukung. Kami justru berharap lebih banyak sosialisasi dilakukan kepada pelaku ultra mikro secara langsung agar timbul optimisme," sebutnya.

Seperti diketahui, saat ini masih ada sekitar 30 juta pelaku UMKM yang belum terlayani lembaga keuangan formal. Sebanyak 5 juta di antaranya masih mengandalkan layanan para lintah darat atau rentenir untuk memenuhi kebutuhannya.

Pelaku UMKM dan usaha ultra mikro yang belum tersentuh lembaga keuangan formal ini harus menanggung beban berat selama ini, karena kerap mendapat pinjaman berbiaya tinggi hingga 100-150% per tahun.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1935 seconds (0.1#10.140)