Atasi Stunting, Sri Mulyani Tambah Dana Desa & Duit Transfer ke Daerah

Senin, 24 Mei 2021 - 14:51 WIB
loading...
Atasi Stunting, Sri...
Menteri Keuangan Sri Mulyani. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah terus mendorong penurunan angka stunting. Oleh karena itu, pemerintah menyiapkan dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk mendukung percepatan penurunan stunting . Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah telah mengucurkan anggaran untuk penurunan angka stunting. Ada beberapa mekanisme belanja yang disiapkan dari mulai mekanisme belanja Kementerian atau Lembaga (K/L), seperti melalui mekanisme Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dengan alokasi yang cukup besar.

Menurut Sri Mulyani TKDD pada APBN 2020 telah mengalokasikan DAK Fisik sebesar Rp1,9 triliun dengan realisasi senilai Rp1,8 triliun untuk bidang air minum, kesehatan, dan sanitasi. Untuk DAK Non Fisik sebesar Rp2,7 Triliun dan memiliki realisasi dengan nilai yang sama untuk Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Stunting dan Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB).

Baca Juga: Gegara Corona, Gizi Anak Turun Posyandu Jadi Terganggu

Sementara itu, secara keseluruhan belanja Kementerian Lembaga di 2020 untuk penurunan stunting mengalami kenaikan dari semula hanya Rp27,5 triliun menjadi Rp39,8 triliun. Sedangkan anggaran 2021 untuk belanja Kementerian Lembaga di APBN, pemerintah mengalokasikan Rp32,98 triliun untuk pencegahan stunting dan TKDD. Di sisi lain, ada tambahan alokasi anggaran untuk pencegahan stunting. Karena pemerintah alokasi DAK menjadi Rp7,35 triliun untuk dukungan pencegahan stunting agar diperluas.

“Saya harap anggaran tersebut betul-betul bisa menghasilkan dampak penurunan stunting bagi anak-anak Indonesia, dengan saling berkoordinasi dan berkolaborasi karena stunting tidak bisa diselesaikan oleh satu K/L atau satu daerah,” ujarnya dalam acara Webinar Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Insentif Daerah (DID), dan APBD 2022 untuk Percepatan Penurunan Stunting, Senin (24/5/2021).

Menurut Sri Mulyani, dengan anggaran tersebut maka seluruh instansi baik di tingkat pusat maupun pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk sesegera mungkin menyalurkan angka tersebut untuk penurunan angka stunting. Berdasarkan anggaran di 2020, ada 20 Kementerian Lembaga yang memiliki tanggung jawab untuk 86 output dalam rangka penurunan stunting dan dialokasikan di 260 kab kota. "Dengan berbagai anggaran sangat besar tanggung jawab seluruh K/L dan pemda untuk betul-betul hasilkan manfaat nyata penurunan stunting bagi anak anak Indonesia," ucapnya.

Baca Juga: Terbongkar! Ada Ribuan Hantu PNS Tapi Tetap Digaji Negara

Menurut Sri Mulyani, TKDD tersebut telah disusun dengan desain transfer yang konvergen untuk mengintegrasikan berbagai sumber TKDD dalam penanggulangan stunting melalui penerbitan PMK Nomor 61/PMK.07/2019. Aturan tersebut dikeluarkan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi. "PMK ini berikan panduan bagi pemda dalam melaksanakan konvergensi pendanaan agar penanggulangan stunting di daerah semakin efektif," jelasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Naik Argo Bromo Anggrek...
Naik Argo Bromo Anggrek Sehari Sebelumnya, Sri Mulyani Berduka untuk Korban Tabrakan KA di Bekasi
30.000 Kopdes Merah...
30.000 Kopdes Merah Putih Dikebut demi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Dana Transfer ke Daerah...
Dana Transfer ke Daerah Bencana Sumatera Tak Dipotong, Purbaya: tapi Habiskan Dulu
Sri Mulyani Ditunjuk...
Sri Mulyani Ditunjuk Jadi Anggota Dewan Direksi Gates Foundation
Purbaya Pastikan TKD...
Purbaya Pastikan TKD Aceh Tak Dipangkas usai Ditelepon Prabowo
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Cegah Penyelewengan...
Cegah Penyelewengan Dana Desa, Misbakhun Dorong Kades di Pasuruan Paham Pengelolaan Keuangan
Kemendagri: Jaga Desa...
Kemendagri: Jaga Desa Award Jadi Penguat Tata Kelola Desa Berintegritas
Rekomendasi
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Super Antusias, Audisi...
Super Antusias, Audisi Liga Bintang Juara Tangerang Diikuti Lebih 500 Siswa! Giliran Audisi Depok 23 & 24 Juni Ini
Berita Terkini
Harga Tiket Whoosh Pakai...
Harga Tiket Whoosh Pakai Skema Dinamis Sambut Libur Sekolah Plus Long Weekend, Termurah Rp250 Ribu
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Jaring Talenta Pelaut Muda Perkuat Distribusi Energi Nasional
Bahlil Jamin Harga BBM...
Bahlil Jamin Harga BBM Pertalite dan LPG 3 Kg Tidak Naik
MNC Sekuritas Perluas...
MNC Sekuritas Perluas Jangkauan Literasi ke Kendari melalui Edukasi Cerdas Investasi Digital
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Meroket 4,12% Tembus Level 6.254
Infografis
Transaksi Rp349 T, Sri...
Transaksi Rp349 T, Sri Mulyani Tegaskan: Tak Ada Perbedaan Data
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved