Menaker Paparkan Langkah Pemerintah Lindungi Pekerja Migran di Masa Pandemi
Senin, 24 Mei 2021 - 20:04 WIB
loading...
A
A
A
Langkah perlindungan lainnya, bagi PMI yang sudah dilakukan Pemerintah yakni memberikan bantuan bahan pokok kepada PMI terdampak Covid-19 di negara-negara penempatan, dan pengalokasian program perluasan kesempatan kerja bagi pekerja dan calon pekerja serta anggota keluarganya.
Baca juga Kemnaker Gandeng Serikat Pekerja dan Pengusaha Siapkan Bahan Pertemuan ILC 2021
"Bantuan tersebut berupa program padat karya infrastruktur, padat karya produktif, inkubasi bisnis, teknologi tepat guna (TTG), dan tenaga kerja mandiri (TKM)," kata Ida Fauziyah.
Dalam raker yang dipimpin oleh Ketua Komisi IX DPR, Felly Esthelita Runtuwene, Menaker Ida Fauziyah menegaskan pihaknya telah memberikan bantuan dana pemulangan kepada Disnaker untuk pemulangan warganya ke daerah asal. "Kemnaker juga menugaskan Satgas PPMI (Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) di debarkasi untuk memantau kedatangan PMI (Disnaker Kepri, Batam, Jatim dan Sanggau)," katanya. CM
Baca juga Kemnaker Gandeng Serikat Pekerja dan Pengusaha Siapkan Bahan Pertemuan ILC 2021
"Bantuan tersebut berupa program padat karya infrastruktur, padat karya produktif, inkubasi bisnis, teknologi tepat guna (TTG), dan tenaga kerja mandiri (TKM)," kata Ida Fauziyah.
Dalam raker yang dipimpin oleh Ketua Komisi IX DPR, Felly Esthelita Runtuwene, Menaker Ida Fauziyah menegaskan pihaknya telah memberikan bantuan dana pemulangan kepada Disnaker untuk pemulangan warganya ke daerah asal. "Kemnaker juga menugaskan Satgas PPMI (Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) di debarkasi untuk memantau kedatangan PMI (Disnaker Kepri, Batam, Jatim dan Sanggau)," katanya. CM
(ars)
Lihat Juga :