Mulai Dibayar Per 1 Juni, Begini Sejarah Awal Mula Gaji ke-13

Senin, 24 Mei 2021 - 20:25 WIB
loading...
Mulai Dibayar Per 1 Juni, Begini Sejarah Awal Mula Gaji ke-13
Ingat, Gaji ke-13 bagi PNS bakal mulai cair pada Juni 2021. Berikut awal mula gaji ke-13 diberikan seperti dirangkum Tim Litbang MNC Portal Indonesia dari berbagai sumber. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Gaji ke-13 bagi PNS bakal mulai cair pada Juni 2021. Kepastian pembayaran Gaji 13 tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan 2021.



Adapun petunjuk teknis pelaksanaan mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42 Tahun 2021. Bagaimana awal mula Gaji 13 PNS mulai diterapkan? Berikut rangkuman Tim Litbang MNC Portal Indonesia yang dirangkum dari berbagai sumber.

Masa Pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri

Dikutip dari berbagai sumber, ternyata, gaji ke-13 PNS sudah ada pada tahun 2004, sejak zaman pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri. Gaji yang diberikan ini sebenarnya merupakan hak yang diterima oleh PNS.

Contohnya, Indonesia sebagai negara yang menganut sistem penggajian bulanan, sedangkan negara maju lainnya mingguan. Kalau diselaraskan, satu bulan ada 4 minggu, setahun hanya terdapat 48 minggu. Padahal, satu tahun yang kita tahu ada 52 minggu.

Nah, selisih 4 minggu ini dijadikan “bulan ke-13” dan PNS dinilai layak dapat gaji yang satu ini. Perlu diketahui bahwa Gaji ke-13 merupakan pemberian upah yang biasanya jatuh menjelang tahun ajaran baru, yaitu sekitar Juli-Agustus.

Besaran Gaji ke-13 adalah sebesar gaji pokok beserta tunjangan-tunjangan lainnya. Artinya pada bulan Juli, PNS akan mendapatkan upah dua kali lipat dibanding bulan- bulan regular lainnya.

Masa Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

Pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang hampir tiap tahun gaji PNS naik. Tercatat selama 10 tahun berkuasa, SBY hanya pada tahun 2006 saja PNS tidak dapat kabar gembira kenaikan gaji.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2259 seconds (0.1#10.140)