Mulai Dibayar Per 1 Juni, Begini Sejarah Awal Mula Gaji ke-13

Senin, 24 Mei 2021 - 20:25 WIB
loading...
Mulai Dibayar Per 1...
Ingat, Gaji ke-13 bagi PNS bakal mulai cair pada Juni 2021. Berikut awal mula gaji ke-13 diberikan seperti dirangkum Tim Litbang MNC Portal Indonesia dari berbagai sumber. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Gaji ke-13 bagi PNS bakal mulai cair pada Juni 2021. Kepastian pembayaran Gaji 13 tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan 2021.

Baca Juga: Cair Bulan Depan, Ini Rincian Besaran Gaji ke-13 PNS Tanpa Tukin

Adapun petunjuk teknis pelaksanaan mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42 Tahun 2021. Bagaimana awal mula Gaji 13 PNS mulai diterapkan? Berikut rangkuman Tim Litbang MNC Portal Indonesia yang dirangkum dari berbagai sumber.

Masa Pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri

Dikutip dari berbagai sumber, ternyata, gaji ke-13 PNS sudah ada pada tahun 2004, sejak zaman pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri. Gaji yang diberikan ini sebenarnya merupakan hak yang diterima oleh PNS.

Contohnya, Indonesia sebagai negara yang menganut sistem penggajian bulanan, sedangkan negara maju lainnya mingguan. Kalau diselaraskan, satu bulan ada 4 minggu, setahun hanya terdapat 48 minggu. Padahal, satu tahun yang kita tahu ada 52 minggu.

Nah, selisih 4 minggu ini dijadikan “bulan ke-13” dan PNS dinilai layak dapat gaji yang satu ini. Perlu diketahui bahwa Gaji ke-13 merupakan pemberian upah yang biasanya jatuh menjelang tahun ajaran baru, yaitu sekitar Juli-Agustus.

Besaran Gaji ke-13 adalah sebesar gaji pokok beserta tunjangan-tunjangan lainnya. Artinya pada bulan Juli, PNS akan mendapatkan upah dua kali lipat dibanding bulan- bulan regular lainnya.

Masa Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

Pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang hampir tiap tahun gaji PNS naik. Tercatat selama 10 tahun berkuasa, SBY hanya pada tahun 2006 saja PNS tidak dapat kabar gembira kenaikan gaji.

Namun, pemberian gaji ke-13 bagi ASN terus diberikan setiap tahunnya. Kebijakan itu dilanjutkan presiden berikutnya yaitu Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Demi Penghematan, Kementerian/Lembaga Diinstruksikan Potong Tukin Gaji ke-13

Masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) Menurut PMK No.42/PMK.05/2021, berikut daftar besaran THR dan gaji ke-13 tahun 2021 bagi CPNS, PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, dan Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada Lembaga Penyiaran Publik.

Gaji pokok adalah gaji pokok yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang gaji/hak keuangan atau sebutan lainnya. Bagi calon PNS (CPNS) besaran gaji pokok dalam THR dan gaji ke-13 yakni hanya 80% dari gaji pokok PNS.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan...
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Awal Juni, Catat Tanggal Pastinya
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Berita Pemangkasan Gaji...
Berita Pemangkasan Gaji ke-13 ASN Dipastikan Hoaks, Pencairan Tetap Juni 2026
Evaluasi WFH ASN Pekan...
Evaluasi WFH ASN Pekan Pertama, MenPANRB: Cukup Menggembirakan
Cek Rekening, THR ASN...
Cek Rekening, THR ASN dan Pensiunan Sudah Cair Rp22,8 Triliun
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
Rekomendasi
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Tak Ingin Kerusakan...
Tak Ingin Kerusakan Akibat Serangan Iran Diketahui Dunia, Israel Berlakukan Sensor Militer
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
Harga BBM Non Subsidi...
Harga BBM Non Subsidi Resmi Turun Mulai 1 Juni 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved