Demi Penghematan, Kementerian/Lembaga Diinstruksikan Potong Tukin Gaji ke-13
Jum'at, 21 Mei 2021 - 13:00 WIB
loading...
Kementerian/Lembaga diminta menghemat anggaran dengan menyesuaikan tukin gaji ke-13. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Dalam rangka penghematan belanja tahun anggaran (TA) 2021, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengimbau kepada seluruh kementerian/lembaga (K/L) untuk melakukan penyesuaian dari alokasi tunjangan kinerja (tukin) Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.
Hal itu sebagai tindak lanjut dari peraturan pemerintah (PP) No. 63 Tahun 2021 tentang THR dan Gaji ke-13 kepada ASN, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021.
Baca Juga: Cair Bulan Depan, Segini Rincian Besaran Gaji ke-13 PNS
"Dalam rangka mengamankan pelaksanaan pengadaan vaksin dan program vaksinasi nasional, penanganan pandemi Covid-19, dukungan anggaran perlindungan sosial kepada masyarakat serta percepatan pemulihan ekonomi nasional, diperlukan langkah strategis berupa penghematan belanja K/L TA 2021," bunyi aturan yang dikutip SINDOnews di Jakarta, Jumat (21/5/2021).
Ditambahkan, untuk memenuhi kebutuhan belanja Program Pemulihan Ekonomi Nasional, perlu dilakukan refocusing anggaran belanja K/L TA 2021 dalam rangka menjaga defisit APBN TA 2021, sesuai dengan proyeksi agar tercipta APBN yang prudent dan sustainable.
Hal itu sebagai tindak lanjut dari peraturan pemerintah (PP) No. 63 Tahun 2021 tentang THR dan Gaji ke-13 kepada ASN, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021.
Baca Juga: Cair Bulan Depan, Segini Rincian Besaran Gaji ke-13 PNS
"Dalam rangka mengamankan pelaksanaan pengadaan vaksin dan program vaksinasi nasional, penanganan pandemi Covid-19, dukungan anggaran perlindungan sosial kepada masyarakat serta percepatan pemulihan ekonomi nasional, diperlukan langkah strategis berupa penghematan belanja K/L TA 2021," bunyi aturan yang dikutip SINDOnews di Jakarta, Jumat (21/5/2021).
Ditambahkan, untuk memenuhi kebutuhan belanja Program Pemulihan Ekonomi Nasional, perlu dilakukan refocusing anggaran belanja K/L TA 2021 dalam rangka menjaga defisit APBN TA 2021, sesuai dengan proyeksi agar tercipta APBN yang prudent dan sustainable.
Lihat Juga :