Biar Investor Aset Kripto Makin Percaya, Tokocrypto Gandeng Lembaga Kliring ICH

Selasa, 25 Mei 2021 - 02:12 WIB
loading...
Biar Investor Aset Kripto...
Perkembangan industri aset kripto terus menjadi sorotan bagi banyak pihak di Indonesia. Tokocrypto menjalin kolaborasi dengan Indonesia Clearing House (ICH), lembaga kliring resmi untuk pelaporan dan pendaftaran aset kripto. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Perkembangan industri aset kripto terus menjadi sorotan bagi banyak pihak di Indonesia. Pertumbuhan positif aset kripto saat ini tidak hanya menarik banyak investor untuk bergabung, tetapi juga menjadi perhatian banyak pihak terkait seperti pemerintah, komunitas, asosiasi untuk memastikan ekosistem investasi berjalan dengan aman.

Sebagai pedagang aset kripto yang pertama teregulasi BAPPEBTI, Tokocrypto juga mengedepankan keamanan ekosistem aset kripto demi kenyamanan transaksi para investor.

Baca Juga: Tekuni Investasi Kripto Sejak SMP, Rafi Indistira Jadi Trader Muda Profesional

Guna mendukung hal tersebut, Tokocrypto menjalin kolaborasi dengan Indonesia Clearing House (ICH), lembaga kliring resmi untuk pelaporan dan pendaftaran aset kripto yang diperdagangkan ataupun disimpan oleh pedagang aset kripto.

ICH menjalankan fungsi sebagai penjaminan dan penyelesaian transaksi serta sentra manajemen risiko atas transaksi yang terjadi di Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) sejak 2009.

Dimana di Indonesia, aset kripto sendiri termasuk dalam kategori aset finansial komoditas dan Lembaga kliring ICH sudah menjalankan operasional perdagangan komoditas serta sudah mengantongi sertifikasi ISO 27001.

“Kolaborasi dengan ICH ini membuktikan langkah konkrit kami memastikan transaksi aset kripto yang terjadi di Tokocrypto dalam pengawasan lembaga kliring resmi terkait dan sejalan dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh BAPPEBTI. Sehingga diharapkan bisa memberikan rasa aman dan menumbuhkan kepercayaan bagi investor untuk bertransaksi di Indonesia," ujar COO Tokocrypto, Teguh Kurniawan Harmanda (Manda).

Melalui kolaborasi ini, Tokocrypto akan melaporkan catatan atas kepemilikan aset kripto yang diperdagangkan atau disimpan secara real time setiap harinya kepada lembaga kliring ICH. Sementara ICH akan menyiapkan sistem elektronik terkait penjaminan dan penyelesaian transaksi pasar fisik aset kripto.

Hal ini sejalan dengan Peraturan Bappebti No.5/2019 Tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka dari BAPPEBTI dimana pedagang aset kripto berkewajiban melaporkan transaksi harian aset kripto dan dana yang berada di bank penyimpan.

“Kami menyambut baik inisiatif Tokocrypto untuk membangun ekosistem investasi aset kripto yang lebih aman dan menjadi pedagang aset kripto yang pertama berkolaborasi dengan ICH. Harapannya, integrasi antara Tokocrypto dan ICH ini bisa semakin mendukung pertumbuhan positif industri aset kripto di Indonesia,” ujar Direktur Utama ICH, Nursalam.

Baca Juga: Buntut Boikot Kripto, Ini Kabar Buruknya Bagi China

Untuk membangun rasa aman dan kepercayaan investor untuk bertransaksi, Tokocrypto juga telah tersertifikasi ISO 27001 terkait sistem manajemen keamanan informasi dan juga ISO 27017 terkait keamanan informasi di komputasi awan.

Hingga saat ini, Tokocrypto telah mencatatkan active trader mencapai >90.000 per minggu, volume transaksi harian mencapai kurang lebih USD60.000.000 dan total mobile apps download lebih dari 500.000 sejak pertama kali diluncurkan pada Oktober 2020.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bidik Integrasi Aset...
Bidik Integrasi Aset Digital dan Ekonomi Riil, JAM Coin Resmi Meluncur
BTC Price Game Meluncur,...
BTC Price Game Meluncur, Fitur Game Edukatif untuk Analisis Harga Bitcoin
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
Kapitalisasi Tokenisasi...
Kapitalisasi Tokenisasi Aset Tembus USD32,18 Miliar, PINTU Tambah 48 Pilihan Aset
Tokenisasi Aset Pintu...
Tokenisasi Aset Pintu Meroket Capai USD29 Miliar di 2026
Perluas Akses Investasi...
Perluas Akses Investasi Crypto di Indonesia, TRIV Group Gandeng Indomaret
Bidik Persimpangan Olahraga...
Bidik Persimpangan Olahraga dan Teknologi, DRX Token Resmi Melantai di Tokocrypto
Bule Rusia Jadi Korban...
Bule Rusia Jadi Korban Penyekapan dan Pemerasan, Aset Kripto Rp10 Miliar Raib
Bareskrim Polri Tetapkan...
Bareskrim Polri Tetapkan 2 Tersangka Jaringan Internasional TPPO ke Myanmar
Rekomendasi
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Kecerdasan Buatan Sedang...
Kecerdasan Buatan Sedang Mengubah Lanskap Keamanan Siber
Liga Bintang Juara Hari...
Liga Bintang Juara Hari Kedua: 32 Tim Bertarung Rebut 16 Tiket ke Babak Utama Jakarta
Berita Terkini
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Infografis
Kebakaran Makin Dahsyat...
Kebakaran Makin Dahsyat di Israel, 7 Pemukiman Dievakuasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved