Hingga Maret, Pendapatan Semen Baturaja Melesat 20%
Kamis, 27 Mei 2021 - 16:33 WIB
loading...
A
A
A
Perseroan optimis jika target penjualan tahun 2021 ini dapat tercapai dikarenakan adanya peningkatan APBN 2021 untuk infrastruktur sebesar 47,3% menjadi Rp 414 triliun dan pertumbuhan ekonomi nasional yang diperkirakan akan meningkat 4-5%.
“Pemerintah telah memulai proyek-proyek strategisnya dan Semen Baturaja telah ikut serta dalam proyek strategis pemerintahan yang memberikan peluang bagi perseroan untuk meningkatkan volume penjualan dan mengatasi over supply semen,” tambah Jobi.
Baca Juga : BEI Soroti Pemanggilan Direksi Telkom Terkait Dugaan Korupsi
RUPST ini juga menyetujui beberapa usulan lainnya pada agenda rapat meliputi penetapan tantiem untuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tahun buku 2020 dan penghasilan Direksi dan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2021.
Penunjukan kantor akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangan konsolidasian perseroan tahun buku 2021 dan laporan keuangan program kemitraan dan bina lingkungan tahun buku 2021 dengan ruang lingkup pekerjaan termasuk laporan evaluasi kinerja perusahaan, laporan evaluasi KPI dan laporan kepatuhan terhadap perundang-undangan dan pengendalian intern.
Terakhir pengukuhan pemberlakuan lima Peraturan Menteri (Permen) BUMN tentang kontrak manajemen dan kontrak manajemen tahunan Direksi BUMN, Permen BUMN mengenai pedoman pengusulan, pelaporan, pemantauan, dan perubahan penggunaan tambahan penyertaan modal negara kepada BUMN dan perseroan terbatas, Permen BUMN tentang pedoman tata cara penghapusbukukan dan pemindahtanganan aktiva tetap BUMN, Permen BUMN mengenai Program TJSL BUMN dan terakhir Permen BUMN mengenai pedoman Kerjasama BUMN.
“Pemerintah telah memulai proyek-proyek strategisnya dan Semen Baturaja telah ikut serta dalam proyek strategis pemerintahan yang memberikan peluang bagi perseroan untuk meningkatkan volume penjualan dan mengatasi over supply semen,” tambah Jobi.
Baca Juga : BEI Soroti Pemanggilan Direksi Telkom Terkait Dugaan Korupsi
RUPST ini juga menyetujui beberapa usulan lainnya pada agenda rapat meliputi penetapan tantiem untuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tahun buku 2020 dan penghasilan Direksi dan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2021.
Penunjukan kantor akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangan konsolidasian perseroan tahun buku 2021 dan laporan keuangan program kemitraan dan bina lingkungan tahun buku 2021 dengan ruang lingkup pekerjaan termasuk laporan evaluasi kinerja perusahaan, laporan evaluasi KPI dan laporan kepatuhan terhadap perundang-undangan dan pengendalian intern.
Terakhir pengukuhan pemberlakuan lima Peraturan Menteri (Permen) BUMN tentang kontrak manajemen dan kontrak manajemen tahunan Direksi BUMN, Permen BUMN mengenai pedoman pengusulan, pelaporan, pemantauan, dan perubahan penggunaan tambahan penyertaan modal negara kepada BUMN dan perseroan terbatas, Permen BUMN tentang pedoman tata cara penghapusbukukan dan pemindahtanganan aktiva tetap BUMN, Permen BUMN mengenai Program TJSL BUMN dan terakhir Permen BUMN mengenai pedoman Kerjasama BUMN.
(dar)
Lihat Juga :