Dibayar Paling Lambat 30 Hari Usai RUPST, Kalbe Farma Sebar Dividen Tunai Rp1,3 Triliun
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp1,3 triliun untuk tahun buku 2020 atau sebesar Rp28 per saham yang sudah disetujui oleh para pemegang saham Perseroan yang hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) . Sebelumnya, Perseroan telah membagikan dividen interim sebesar Rp281,3 miliar pada tanggal 18 Desember 2020 atau sebesar Rp6 per saham.
"Sehingga total pembagian dividen final adalah sebesar Rp 1,6 triliun," ujar Corporate Secretary and Investor Relations Kalbe Farma, Lukito Kurniawan Gozali dalam keterangan tertulis.
Sesuai dengan peraturan pasar modal yang berlaku, pembayaran dividen akan dilakukan dalam waktu selambat-lambatnya 30 hari setelah pengumuman hasil RUPST dengan jadwal dan tata cara yang akan segera diumumkan.
Lukito menambahkan, di tahun 2021, Perseroan tetap optimis akan potensi pertumbuhan dan memproyeksikan peningkatan penjualan dan laba bersih Perseroan sebesar 5-6%. Dana belanja modal dianggarkan sebesar Rp1 trilliun untuk meningkatkan kapasitas produksi dan jaringan distribusi Perseroan. Anggaran belanja juga akan digunakan untuk pemeliharaan dan penyelesaian proyek tahun sebelumnya.
"Dengan mempertimbangkan arus kas dan kebutuhan dana operasional maupun investasi, Perseroan akan berupaya mempertahankan kebijakan untuk membagikan dividen sekitar 45-55 persen dari laba bersih," kata dia.
Dalam RUPST, Perseroan juga telah memperoleh persetujuan pemegang saham mengenai pengangkatan anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan sebagai berikut untuk masa jabatan sampai tahun 2023.
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris: Bernadette Ruth Irawati Setiady
Komisaris: Santoso Oen
Komisaris: Ferdinand Aryanto
Komisaris: Ronny Hadiana
Komisaris Independen : Lucky Surjadi Slamet
Komisaris Independen : Lilis Halim
Komisaris Independen : Adi Harsono
Direksi
Presiden Direktur: Vidjongtius
Direktur : Bernadus Karmin Winata
Direktur : Sie Djohan
Direktur: Mulialie
Direktur: Jos Iwan Atmadjaja
"Sehingga total pembagian dividen final adalah sebesar Rp 1,6 triliun," ujar Corporate Secretary and Investor Relations Kalbe Farma, Lukito Kurniawan Gozali dalam keterangan tertulis.
Sesuai dengan peraturan pasar modal yang berlaku, pembayaran dividen akan dilakukan dalam waktu selambat-lambatnya 30 hari setelah pengumuman hasil RUPST dengan jadwal dan tata cara yang akan segera diumumkan.
Lukito menambahkan, di tahun 2021, Perseroan tetap optimis akan potensi pertumbuhan dan memproyeksikan peningkatan penjualan dan laba bersih Perseroan sebesar 5-6%. Dana belanja modal dianggarkan sebesar Rp1 trilliun untuk meningkatkan kapasitas produksi dan jaringan distribusi Perseroan. Anggaran belanja juga akan digunakan untuk pemeliharaan dan penyelesaian proyek tahun sebelumnya.
"Dengan mempertimbangkan arus kas dan kebutuhan dana operasional maupun investasi, Perseroan akan berupaya mempertahankan kebijakan untuk membagikan dividen sekitar 45-55 persen dari laba bersih," kata dia.
Dalam RUPST, Perseroan juga telah memperoleh persetujuan pemegang saham mengenai pengangkatan anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan sebagai berikut untuk masa jabatan sampai tahun 2023.
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris: Bernadette Ruth Irawati Setiady
Komisaris: Santoso Oen
Komisaris: Ferdinand Aryanto
Komisaris: Ronny Hadiana
Komisaris Independen : Lucky Surjadi Slamet
Komisaris Independen : Lilis Halim
Komisaris Independen : Adi Harsono
Direksi
Presiden Direktur: Vidjongtius
Direktur : Bernadus Karmin Winata
Direktur : Sie Djohan
Direktur: Mulialie
Direktur: Jos Iwan Atmadjaja
(akr)