Belajar dari Krisis 2008, BI Andalkan Kebijakan Makroprudensial

Jum'at, 28 Mei 2021 - 11:00 WIB
loading...
A A A
Destry mengatakan, kebijakan ini juga jadi andalan BI di tengah krisis yang disebabkan pandemi COVID-19. Menurut dia, kebijakan makroprudensial mampu mendorong pemulihan sektor ekonomi tertentu yang menjadi prioritas. "Contohnya kebijakan makroprudensial yang diimplementasikan saat pandemi ini adalah penurunan uang muka atau down payment pada kredit perumahan, serta kredit otomotif. Tentunya ini diharapkan bisa dorong konsumsi masyarakat dan mendorong pemulihan sektor properti dan otomotif," ungkap Destry.

Baca Juga: Diminta Pensiun Dini, Begini Tanggapan Karyawan Garuda Indonesia

Lanjut dia mengatakan, BI juga akan meluncurkan kebijakan rasio pembiayaan inklusif makroprudensial yang bisa membantu sektor UMKM dengan meningkatkan pembiayaan kredit perbankan untuk para pelaku UMKM. "Kebijakan ini meliputi perluasan definisi kredit UMKM menjadi pembiayaan ekonomi subsistem, perluasan mitra perbankan untuk kredit UMKM, dan inovasi penyaluran kredit melalui pembelian surat berharga inklusif. Kami juga akan mendorong insentif untuk bank yang dorong korporatisasi di sektor UMKM," pungkasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemnaker: Korban PHK...
Kemnaker: Korban PHK Tembus 43.000 Orang, Sektor Manufaktur Terbanyak
Kabar Buruk, Perusahaan...
Kabar Buruk, Perusahaan Rokok Raksasa Ini Bakal PHK 9.000 Karyawan
Uang Beredar di Mei...
Uang Beredar di Mei 2026 Capai Rp10.415,9 Triliun, BI: Tumbuh 10,8 Persen
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Trump Klaim Kesepakatan...
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Selamatkan Dunia dari Bencana Ekonomi
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Stabilitas Harga Rupiah...
Stabilitas Harga Rupiah Pasca BI Rate Naik (Lagi)
Rekomendasi
Keuskupan Agung Katolik...
Keuskupan Agung Katolik AS akan Bayar Rp7 Triliun pada Para Korban Pelecehan Seksual Anak
My Devil President:...
My Devil President: Microdrama CEO yang Penuh Plot Twist
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Berita Terkini
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
Dampak Pembiayaan PNM...
Dampak Pembiayaan PNM Diakui, Kini Melayani 23 Juta Nasabah Perempuan Prasejahtera
Investasi Hijau, Pertamina...
Investasi Hijau, Pertamina Port & Logistics Tanam 600 Mangrove di Balikpapan
Belanja Puas, Dompet...
Belanja Puas, Dompet Aman dengan Promo Spesial Blibli BRIDAY
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Hadir di CEO Talks Unand,...
Hadir di CEO Talks Unand, Pegadaian Ajak Generasi Muda Melek Investasi Sejak Dini
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved