Bank Mandiri Permudah PMI di Malaysia Bayar Iuran Jamsostek

Jum'at, 28 Mei 2021 - 14:29 WIB
loading...
A A A
Berdasarkan data yang dihimpun, dari sekitar 800.000 PMI yang terdata bekerja di Malaysia, baru 10% saja yang masih merupakan peserta aktif. Asumsinya adalah banyak peserta yang sudah habis masa berlaku perlindungannya kesulitan untuk memperpanjang karena tidak adanya kanal pembayaran iuran.

Pembayaran iuran bagi PMI di Malaysia berlaku bagi PMI yang mendaftar sebagai peserta baru ataupun perpanjangan masa perlindungan bagi peserta eksisting yang kontrak kerjanya diperpanjang. Sementara, untuk besaran iuran yang harus dibayar untuk perpanjangan masa perlindungan sebesar Rp13.500 per bulan yang dibayarkan sekaligus sampai dengan masa kontrak kerja perpanjangan berakhir.

Karena itu, kerja sama dengan Bank Mandiri melalui MIR tersebut selain menjadi kanal pembayaran iuran, diharapkan mampu menjadi kanal informasi dan edukasi bagi PMI di Malaysia.

“Kita bersama-sama dengan MIR akan aktif untuk melakukan penetrasi PMI di Malaysia dan menjadikan ini sebagai role model bagi pelaksanaannya di negara lain. Kami juga akan mempertimbangkan untuk membuka kanal pembayaran iuran di negara lain dengan bekerjasama dengan Bank Himbara. Semoga kemudahan ini dapat dimanfaatkan oleh PMI dengan sebaik-baiknya agar perlindungan Jamsostek diterima oleh seluruh pekerja Indonesia secara menyeluruh dimanapun berada,” ujarnya.
(ind)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1727 seconds (0.1#10.140)