Bank Mandiri Permudah PMI di Malaysia Bayar Iuran Jamsostek

Jum'at, 28 Mei 2021 - 14:29 WIB
loading...
Bank Mandiri Permudah...
Peresmian kanal bayar iuran BP Jamsostek bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia, Jakarta, Kamis (27/5/2021). Foto/SINDOnews/Eko Purwanto
A A A
JAKARTA - Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek menggandeng PT Bank Mandiri (Persero) dalam upaya menjangkau Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri.

Khusus di Malaysia, Bank Mandiri melalui Mandiri International Remittance (MIR) sudah menyiapkan kanal pembayaran bagi peserta Jamsostek. Platform tersebut digadang-gadang bisa menjadi inovasi di sektor layanan perbankan dan mempermudah akses nasabah di luar negeri. Dengan begitu, keberadaan platform memungkinkan pembayaran iuran Jamsostek menjadi semakin mudah.

"Karena para PMI hanya perlu melakukan registrasi pada aplikasi mobile BPJamsostek hingga mendapatkan kode pembayaran, lalu datang ke salah satu cabang MIR di Malaysia untuk melakukan pembayaran iuran," ujar Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi, dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (28/5/2021).

Baca juga: Utang Menjulang Capai Rp70 Triliun, Garuda Yakin Bisa Lunasi

Manajemen mencatat, kolaborasi juga dapat mengakselerasi ekspansi bisnis Bank Mandiri dan Mandiri International Remittance, terutama dalam menangani pembayaran iuran program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT) BP Jamsostek di Luar Negeri.

“Malaysia merupakan salah satu negara tujuan penempatan PMI dengan jumlah besar, maka sangat tepat jika para PMI mendapat kemudahan layanan pembayaran iuran yang kami sediakan,” tutur dia.

Senada, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo mencatat, dalam skema iuran BP Jamsostek, PMI mendapatkan perlindungan atas program JKK dan JKM yang dimulai dari persiapan dan pelatihan kerja di Indonesia, selama bekerja di negara penempatan, hingga kembali ke kampung halaman dengan iuran sebesar Rp370.000.

Selain manfaat perlindungan dari program JKK dan JKM, ahli waris anak pekerja juga berhak atas beasiswa pendidikan dengan nilai maksimal Rp74,2 juta untuk dua orang anak. Manfaat ini diberikan kepada anak PMI peserta BP Jamsostek yang meninggal dunia atau mengalami cacat total tetap akibat kecelakaan kerja.

"Manfaat ini bisa diterima oleh anak peserta mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga perguruan tinggi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Anggoro.

Baca juga: Putri Thailand Izinkan Impor Vaksin COVID-19 setelah Publik Marah

Berdasarkan data yang dihimpun, dari sekitar 800.000 PMI yang terdata bekerja di Malaysia, baru 10% saja yang masih merupakan peserta aktif. Asumsinya adalah banyak peserta yang sudah habis masa berlaku perlindungannya kesulitan untuk memperpanjang karena tidak adanya kanal pembayaran iuran.

Pembayaran iuran bagi PMI di Malaysia berlaku bagi PMI yang mendaftar sebagai peserta baru ataupun perpanjangan masa perlindungan bagi peserta eksisting yang kontrak kerjanya diperpanjang. Sementara, untuk besaran iuran yang harus dibayar untuk perpanjangan masa perlindungan sebesar Rp13.500 per bulan yang dibayarkan sekaligus sampai dengan masa kontrak kerja perpanjangan berakhir.

Karena itu, kerja sama dengan Bank Mandiri melalui MIR tersebut selain menjadi kanal pembayaran iuran, diharapkan mampu menjadi kanal informasi dan edukasi bagi PMI di Malaysia.

“Kita bersama-sama dengan MIR akan aktif untuk melakukan penetrasi PMI di Malaysia dan menjadikan ini sebagai role model bagi pelaksanaannya di negara lain. Kami juga akan mempertimbangkan untuk membuka kanal pembayaran iuran di negara lain dengan bekerjasama dengan Bank Himbara. Semoga kemudahan ini dapat dimanfaatkan oleh PMI dengan sebaik-baiknya agar perlindungan Jamsostek diterima oleh seluruh pekerja Indonesia secara menyeluruh dimanapun berada,” ujarnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
Bank Mandiri Ramal Ekonomi...
Bank Mandiri Ramal Ekonomi RI Kuartal II Melambat Tak Sampai 5,6%
VFive Group Ekspansi...
VFive Group Ekspansi ke Sektor Energi dan Kesehatan di Indonesia
Bank Mandiri Cetak Laba...
Bank Mandiri Cetak Laba Rp15,4 Triliun di Kuartal I 2026, Kucurkan Kredit Rp1.530 T
Kapal Tanker Malaysia...
Kapal Tanker Malaysia yang Lewat Selat Hormuz Tiba, Boyong Minyak 1 Juta Barel
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Kembali Buka Rekrutmen Karyawan, Cek Posisi Apa Saja
UKM Malaysia Tembus...
UKM Malaysia Tembus Peringkat 7 Dunia THE Sustainability Impact Ratings 2026
Dosen Ini Donorkan Organnya...
Dosen Ini Donorkan Organnya untuk Selamatkan 5 Orang, Staf RS Berbaris Beri Penghormatan Terakhir
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Rekomendasi
Kang Cucun Santuni 1.448...
Kang Cucun Santuni 1.448 Anak Yatim di 12 Titik di Bandung dan Resmikan Rutilahu
Ketua Komisi I DPRK...
Ketua Komisi I DPRK Mimika: Perlindungan Warga Sipil Papua Butuh Kolaborasi
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Berita Terkini
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Pacu Sektor Pariwisata,...
Pacu Sektor Pariwisata, TikTok GO Integrasikan Konten Kreator dengan Sistem Pemesanan Tiket
AHY Ungkap Ego Sektoral...
AHY Ungkap Ego Sektoral Jadi Hambatan Tata Kelola Kebandarudaraan
Danamon Gelar DIVE-Chapter...
Danamon Gelar DIVE-Chapter Youth, Kenalkan Perbankan ke Generasi Muda
Asabri Gandeng Bio Farma...
Asabri Gandeng Bio Farma Edukasi Kanker Serviks di Sespim Polri
Pacu Daya Saing Pariwisata,...
Pacu Daya Saing Pariwisata, Kemenpar Dorong Kebijakan Bebas Visa Kunjungan
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved