Dear UMKM, Ini Loh Sederet Manfaat Kalau Melantai di Bursa
Jum'at, 28 Mei 2021 - 16:14 WIB
loading...
A
A
A
"Dengan tercatat di Bursa, perusahaan lebih profesional dengan tata kelola perusahaan yang baik, (karena) ada beberapa komponen yang perusahaan tertutup miliki tapi wajib dimiliki perusahaan tercatat. Contohnya harus memiliki sekretaris perusahaan, ada komisaris independen, ada satuan audit internal," bebernya.
Selain itu, perusahaan yang melakukan go public akan memiliki komponen Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan usahanya, karena masyarakat bisa melihat mulai jajaran manajemen, prospektus, keterbukaan informasi dan akan meningkatkan kepercayaan di masyarakat.
Baca juga: Klarifikasi Garuda Soal Pemberitaan Program Pensiun Dini Karyawan
Tidak hanya itu, perusahaan terbuka juga dapat menjaga keharmonisan perusahaan keluarga, di mana dengan go public akan menjaga kelangsungan usaha perusahaan keluarga tersebut.
"Biasanya (keluarga) nggak mau berantem berebut warisan, dengan go public jadi semuanya keliatan di harga berapa setiap jam perdagangan. Kita mengantispasi ketika generasi selanjutnya tidak mau melanjutkan usaha kita, oleh karena itu serahkan ke profesional," tuturnya.
Selain itu, perusahaan yang melakukan go public akan memiliki komponen Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan usahanya, karena masyarakat bisa melihat mulai jajaran manajemen, prospektus, keterbukaan informasi dan akan meningkatkan kepercayaan di masyarakat.
Baca juga: Klarifikasi Garuda Soal Pemberitaan Program Pensiun Dini Karyawan
Tidak hanya itu, perusahaan terbuka juga dapat menjaga keharmonisan perusahaan keluarga, di mana dengan go public akan menjaga kelangsungan usaha perusahaan keluarga tersebut.
"Biasanya (keluarga) nggak mau berantem berebut warisan, dengan go public jadi semuanya keliatan di harga berapa setiap jam perdagangan. Kita mengantispasi ketika generasi selanjutnya tidak mau melanjutkan usaha kita, oleh karena itu serahkan ke profesional," tuturnya.
(ind)
Lihat Juga :