Nyolong Start, Bos OJK Sudah Bekerja di Bali

Jum'at, 28 Mei 2021 - 20:22 WIB
loading...
Nyolong Start, Bos OJK Sudah Bekerja di Bali
Bos OJK Wimboh Santoso mengaku, sudah bekerja di Bali dalam beberapa hari terakhir. Hal ini sejalan dengan rencana pemerintah yang mewajibkan 25% ASN di 7 Kementerian untuk bekerja dari Bali. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengaku, sudah bekerja di Bali dalam beberapa hari terakhir. Hal ini sejalan dengan rencana pemerintah yang mewajibkan 25% aparatur sipil negara (ASN) pada tujuh kementerian/lembaga di bawah Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi untuk bekerja dari Bali ( work from Bali /WFB).



Terkait hal itu, Wimboh menerangkan apa yang dilakukan olehnya sejalan dengan upaya pemerintah untuk menggerakkan pariwisata, salah satunya melalui program Work from Bali.

"Selama beberapa hari ini saya mencoba untuk melakukan pekerjaan seperti biasanya, namun dilakukan dari Bali," kata Wimboh di Jakarta, Jumat (28/5/2021).

Selama di Pulau Dewata, Ia bertemu dan berdiskusi dengan perwakilan Bank Himbara dan LPEI untuk merumuskan langkah-langkah yang perlu dilakukan agar ekonomi Bali cepat bangkit kembali.

"Seiring dengan telah dimulainya program vaksinasi sebagai game changer dan berbagai stimulus yang telah dikeluarkan OJK bersama Pemerintah, penyaluran kredit di Bali menunjukkan hasil positif secara yoy mencapai 0,54% atau tumbuh menjadi Rp93,6 Triliun, di tengah kredit secara nasional yang masih terkontraksi," katanya.

Penyaluran kredit pariwisata baru di Bali dari Bank Himbara dan BPD pada periode Maret 2020 sampai April 2021 mencapai sebesar Rp511,61 Miliar dari total pengajuan kredit sebesar Rp890,47 Miliar.

Untuk menunjang ekonomi Bali yang selama ini tergantung pada sektor pariwisata, OJK mendorong potensi lokal lain di samping pariwisata untuk menjadi pilar baru perekonomian Bali, seperti budidaya lobster, agrobisnis, dan hasil kerajinan. Indonesia kaya akan sumber daya alam yang dapat dimaksimalkan untuk peluang ekonomi baru.

Melalui kebijakan stimulus restrukturisasi OJK, industri perbankan telah memberikan restrukturisasi terhadap 81% kredit perbankan terdampak Covid-19 dengan jumlah outstanding kredit mencapai Rp27,99 triliun di Bali.



Peran LPEI dalam memberikan program penjaminan kredit diharapkan dapat lebih memberikan ruang tersalurkannya kredit/pembiayaan untuk industri pariwisata Bali.

Ke depan, OJK akan terus mengimbau sektor jasa keuangan di Bali, LPEI serta industri jasa keuangan lainnya untuk terlibat dan mengambil peran lebih besar dalam upaya pemulihan ekonomi Bali.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1987 seconds (0.1#10.140)