Direksi Telkomsel Dirombak Erick Thohir, Dirut Lama Terdepak

Sabtu, 29 Mei 2021 - 20:00 WIB
loading...
Direksi Telkomsel Dirombak...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian BUMN dan Singapore Telecommunications Ltd sebagai pemegang saham PT Telkomsel baru saja mengumumkan perombakan jajaran direksi perusahaan itu. Dalam perubahan itu, Setyanto Hantoro diberhentikan sebagai direktur utama (dirut) Telkomsel.

Pemegang saham kemudian mengangkat Hendri Mulya Syam untuk mengisi jabatan tersebut.

Dalam arsip pemberitaan MNC Portal Indonesia, Setyanto Hantoro, tengah diperiksa Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya perihal dugaan kasus korupsi di emiten pelat merah tersebut. Dugaan tindak kejahatan itu merugikan negara hingga Rp300 miliar.

Baca juga: Telkom Siapkan Anggaran Rp35 Triliun untuk Perkuat Jaringan

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya , Kombes Pol Auliansyah Lubis menyebut, perkara tersebut masih pada tahap penyelidikan oleh penyidik dengan memeriksa Setyanto dan Edi Witjara selaku direksi PT Telkom Indonesia (Persero).

“Lebih kurang (nominal kerugian) Rp300 miliar,” kata Auliansyah di Mapolda Metro Jaya pada Kamis, (27/5/2021).

Duduk perkara dugaan korupsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021.

Menurut dia, ada dugaan dana yang dikucurkan oleh Telkomsel tapi tidak bisa dipertanggungjawabkan peruntukannya. “Makanya, kita klarifikasi. Untuk saat ini masih dalam proses klarifikasi, apakah dana tersebut sesuai dengan yang diadukan masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Setyanto dipanggil sesuai surat Nomor: B/4381/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus dan Edi Witjara sesuai surat Nomor: B/4382/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus tertanggal 21 Mei 2021. Dalam surat tersebut, kedua saksi diminta untuk menemui penyidik pada Kamis, 27 Mei 2021 sekitar jam 10.00 WIB.

Baca juga: Arief Poyuono: Kebijakan Alutsista Prabowo Bikin Agen Luar Negeri Jomplang

Dari surat pemanggilan klarifikasi tersebut, penyidik sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengajuan proposal program sinergi new sales broadband Telkomsel yang diduga tidak sesuai penerapannya sehingga berpotensi mengakibatkan kerugian negara.

Penyelidikan kasus ini sesuai Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sp.Lidik/1576/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus, tanggal 6 Mei 2021. Sementara, penyelidikan kasus ini sebagai tindak lanjut dari laporan informasi Nomor: LI/107/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus, tanggal 6 Mei 2021.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Aksi Borong Emas Terus...
Aksi Borong Emas Terus Berlanjut, Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Naik 4 Kali Lipat
Manfaatkan Momentum...
Manfaatkan Momentum Panen Raya, Serapan Beras Petani Tembus 1 Juta Ton
Bulog Serap Gabah Petani...
Bulog Serap Gabah Petani Capai 725.000 Ton Setara Beras, Rekor 10 Tahun Terakhir
Ini Daftar Lengkap Jajaran...
Ini Daftar Lengkap Jajaran Direksi dan Komisaris Baru Bank BNI Hasil RUPS 2025
BNI Sepakat Bagikan...
BNI Sepakat Bagikan Dividen Rp13,95 Triliun, Setara Rp374 per Saham
Putrama Wahju Setyawan...
Putrama Wahju Setyawan Resmi Ditunjuk Jadi Dirut BNI, Alexandra Askandar Wadirut
BNI Gelar RUPS Hari...
BNI Gelar RUPS Hari Ini: Putrama Calon Kuat Direktur Utama Gantikan Royke Tumilaar
Bocoran RUPS Bank Mandiri:...
Bocoran RUPS Bank Mandiri: Dua Direksi Digeser ke Danantara
Hery Gunardi Didapuk...
Hery Gunardi Didapuk Jadi Dirut BRI Gantikan Sunarso
Rekomendasi
Prabowo Buka Suara Penggelapan...
Prabowo Buka Suara Penggelapan Dana MBG: Pasti Diurus, Uang Rakyat Kita Jaga
Alasan Jokowi Hanya...
Alasan Jokowi Hanya Tunjukkan Ijazah ke Wartawan: Ingin Melindungi Rakyat
Iran Siap Buat Program...
Iran Siap Buat Program Nuklirnya Lebih Transparan dengan Imbalan Pencabutan Sanksi
Berita Terkini
Rayakan Hari Bumi 2025,...
Rayakan Hari Bumi 2025, Alfamart Tanam 20.000 Mangrove di Pesisir Semarang
4 jam yang lalu
Raup Rp180 Juta per...
Raup Rp180 Juta per Bulan, Azlina Jadi Inspirasi Perempuan UMKM
4 jam yang lalu
Motori Transisi Energi,...
Motori Transisi Energi, PLN EPI Pamer Keunggulan di Ajang GHES
5 jam yang lalu
Sasar Kalangan Profesional,...
Sasar Kalangan Profesional, Edukasi Crypto Goes to Office
5 jam yang lalu
Seluruh Pekerja di Ekosistem...
Seluruh Pekerja di Ekosistem MBG Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
5 jam yang lalu
Trump Bakal Kenakan...
Trump Bakal Kenakan Tarif Impor Panel Surya 3.521% dari 4 Negara Asia Tenggara
5 jam yang lalu
Infografis
Burung Elang Langka...
Burung Elang Langka yang Lama Hilang Terlihat Kembali di Papua
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved