Penumpang Bandara Juanda Naik 16% Selama Pengetatan Mudik
Minggu, 30 Mei 2021 - 11:00 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Man City Gagal di Liga Champions, Guardiola Sesali Peluang Terbuang
Ia juga mengimbau agar para calon penumpang melengkapi dokumen syarat perjalanan selama masa pandemi Covid-19. Dimana pasca peniadaan larangan mudik ada aturan khusus bagi penumpang yang menuju ke Bali terkait tes rapid antigen atau tes PCR dan tes GeNose C-19.
"Untuk tujuan pulau Bali disyaratkan PCR/Rapid Antigen 2x24 Jam atau GeNose C19 1x24 Jam. Sedangkan daerah lainnya PCR 3X24 Jam, Rapid Antigen 2x24 Jam atau GeNose C19 1x24 Jam. Kami berharap para calon penumpang dapat mempersiapkan dokumen perjalanan sesuai aturan guna kenyamanan saat melakukan perjalanan," pungkasnya.
Ia juga mengimbau agar para calon penumpang melengkapi dokumen syarat perjalanan selama masa pandemi Covid-19. Dimana pasca peniadaan larangan mudik ada aturan khusus bagi penumpang yang menuju ke Bali terkait tes rapid antigen atau tes PCR dan tes GeNose C-19.
"Untuk tujuan pulau Bali disyaratkan PCR/Rapid Antigen 2x24 Jam atau GeNose C19 1x24 Jam. Sedangkan daerah lainnya PCR 3X24 Jam, Rapid Antigen 2x24 Jam atau GeNose C19 1x24 Jam. Kami berharap para calon penumpang dapat mempersiapkan dokumen perjalanan sesuai aturan guna kenyamanan saat melakukan perjalanan," pungkasnya.
(nng)
Lihat Juga :