Perseteruan Indonesia dengan Brasil Soal Daging Ayam Masuki Babak Baru
Senin, 31 Mei 2021 - 14:32 WIB
loading...
A
A
A
Witjaksono menegaskan bahwa Indonesia sudah melakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di WTO. Sementara dari pihak Brasil beranggapan sebaliknya. Bahwa izin peredaran di Indonesia dalam konteks pemasukan unggas atau ayam dianggap tidak konsisten dengan ketentuan WTO.
Baca juga:Kapal Perang AS Gagal Cegat Rudal saat Kapal Mata-mata Rusia Mendekat?
"Indonesia sebenarnya sudah melakukan langkah dalam mencari solusi ini meskipun ada satu langkah yang secara hukum bisa ditempuh oleh semua pihak untuk mencapai solusi akhir, yaitu masuk ke tahap banding," tuturnya dalam Konferensi Pers secara virtual, Senin (31/5/2021).
Terkait pemberitaan bahwa Indonesia sudah kalah di WTO, hal tersebut dijawab oleh Witjaksono. Ia menilai Indonesia sudah melakukan hal-hal yang sesuai dengan WTO. Dalam kasus sengketa ini, pemerintah tidak membuat itensi untuk mengubah kebijakan sampai kasus ini benar-benar selesai.
"Pemerintah tetap akan menerapkan kebijakan yang sudah ada untuk dilaksanakan. Kita akan menunggu hasilnya seperti apa. Yang terpenting kita akan melakukan secara maksimal untuk melakukan pembelaan substansi dari kasus sengketa ini," tutupnya.
Baca juga:Kapal Perang AS Gagal Cegat Rudal saat Kapal Mata-mata Rusia Mendekat?
"Indonesia sebenarnya sudah melakukan langkah dalam mencari solusi ini meskipun ada satu langkah yang secara hukum bisa ditempuh oleh semua pihak untuk mencapai solusi akhir, yaitu masuk ke tahap banding," tuturnya dalam Konferensi Pers secara virtual, Senin (31/5/2021).
Terkait pemberitaan bahwa Indonesia sudah kalah di WTO, hal tersebut dijawab oleh Witjaksono. Ia menilai Indonesia sudah melakukan hal-hal yang sesuai dengan WTO. Dalam kasus sengketa ini, pemerintah tidak membuat itensi untuk mengubah kebijakan sampai kasus ini benar-benar selesai.
"Pemerintah tetap akan menerapkan kebijakan yang sudah ada untuk dilaksanakan. Kita akan menunggu hasilnya seperti apa. Yang terpenting kita akan melakukan secara maksimal untuk melakukan pembelaan substansi dari kasus sengketa ini," tutupnya.
(uka)
Lihat Juga :