Gubernur Riau Dukung Alih Kelola Blok Rokan dari Chevron ke Pertamina
Selasa, 01 Juni 2021 - 07:06 WIB
loading...
A
A
A
Ikut hadir dalam kunjungan kerja tersebut Kepala Perwakilan SKK Migas Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) Rikky Rahmat Firdaus, Kepala Departemen Operasi SKK Migas Perwakilan Sumbagut Haryanto Syafrie, dan Kepala Dinas ESDM Riau Indra Agus Lukman.
Dalam kesempatan itu Jaffee menjelaskan bahwa harapan dari pemerintah daerah akan menjadi perhatian PHR dan ke depan diharapkan sinergi dan kerja sama yang sudah terjalin dengan baik akan semakin erat antara Pertamina dan Pemprov Riau.
Terkait dengan status bagi para eks-pekerja CPI, dia menjelaskan bahwa tim Human Capital (HC) Pertamina telah menyiapkan semua hal yang diperlukan untuk proses transisi pekerja CPI menjadi bagian dari Pertamina. "Akan kami pastikan semua hak-hak pekerja dipenuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku di Pertamina," tegasnya.
Pengelolaan Blok Rokan oleh CPI akan berakhir pada 8 Agustus 2021, dan pada 9 Agustus 2021 Blok Rokan akan secara resmi dikelola oleh PHR dengan skema Production Sharing Contract (PSC) Gross Split dan pemerintah daerah memiliki hak PI sebesar 10%, berdasarkan Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016.
Jaffee juga mengunjungi beberapa pemangku kepentingan lainnya di Provinsi Riau, salah satunya adalah Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR). Pada pertemuan tersebut dibahas mengenai berbagai hal terkait masyarakat Riau dan peran lembaga adat dalam Alih Kelola Blok Rokan. Datuk Syahril Abubakar, DPH LAMR Provinsi Riau, menyatakan dukungannya kepada PHR dalam proses alih kelola ini.
"LAMR berharap PHR mendorong peran serta masyarakat Riau dalam pengelolaan Blok Rokan agar lebih besar lagi di masa mendatang. LAMR juga berterima kasih telah diberi kesempatan untuk mengikuti proses dalam Alih Kelola Blok Rokan ini," tuturnya.
Dalam kesempatan itu Jaffee menjelaskan bahwa harapan dari pemerintah daerah akan menjadi perhatian PHR dan ke depan diharapkan sinergi dan kerja sama yang sudah terjalin dengan baik akan semakin erat antara Pertamina dan Pemprov Riau.
Terkait dengan status bagi para eks-pekerja CPI, dia menjelaskan bahwa tim Human Capital (HC) Pertamina telah menyiapkan semua hal yang diperlukan untuk proses transisi pekerja CPI menjadi bagian dari Pertamina. "Akan kami pastikan semua hak-hak pekerja dipenuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku di Pertamina," tegasnya.
Pengelolaan Blok Rokan oleh CPI akan berakhir pada 8 Agustus 2021, dan pada 9 Agustus 2021 Blok Rokan akan secara resmi dikelola oleh PHR dengan skema Production Sharing Contract (PSC) Gross Split dan pemerintah daerah memiliki hak PI sebesar 10%, berdasarkan Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016.
Jaffee juga mengunjungi beberapa pemangku kepentingan lainnya di Provinsi Riau, salah satunya adalah Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR). Pada pertemuan tersebut dibahas mengenai berbagai hal terkait masyarakat Riau dan peran lembaga adat dalam Alih Kelola Blok Rokan. Datuk Syahril Abubakar, DPH LAMR Provinsi Riau, menyatakan dukungannya kepada PHR dalam proses alih kelola ini.
"LAMR berharap PHR mendorong peran serta masyarakat Riau dalam pengelolaan Blok Rokan agar lebih besar lagi di masa mendatang. LAMR juga berterima kasih telah diberi kesempatan untuk mengikuti proses dalam Alih Kelola Blok Rokan ini," tuturnya.
Lihat Juga :