Viral! Aksi Bagi-Bagi Uang Secara Digital

Rabu, 02 Juni 2021 - 11:33 WIB
loading...
Viral! Aksi Bagi-Bagi Uang Secara Digital
Foto/InstagramLambe_Turah
A A A
JAKARTA - Di tengah dampak pandemi Covid-19 yang membuat sebagian dunia usaha terkapar sehingga membuat banyak orang kehilangan pekerjaan dan kesulitan keuangan, aksi dermawan yang membagi-bagikan uang tentu saja mengundang perhatian atau viral . Ya maklum, aksi tersebut tentunya akan menjadi rebutan setiap orang.

Nah salah satu aksi bagi-bagi uang yang fotonya diposting akun Instagram Lambe_Turah pada hari ini, Rabu (6/2/2021) pun menjadi viral. Postingan itu sudah disukai lebih dari 18 ribu kali.

Baca juga:Dihajar Pandemi Perusahaan Arifin Ponogoro Tekor Rp2,6 Triliun

Dalam foto yang diposting itu, tampak seorang pria yang mengenakan kaus putih bertuliskan "DI SINI ADA YANG MAU GUA TRANSFERIN?". Pria berkaus putih itu ditemani oleh sesorang yang sama-sama memegang ponsel, seolah tengah melakukan transferan uang.

"Jadi kemaren minceu lagi jalan-jalan cantik Trus, liat pemandangan seger di baju mas-mas ini.... Gileee sultan banget, transfer-transfer ke orang," tulis @lambe_turah.

Menariknya, proses transfer itu dilakukan dengan sangat cepat. Bisa jadi karena dilakukan secara digital sehingga cukup klik-klik doang, mengalirlah duit itu ke sejumlah rekening.

Mereka yang belum memiliki rekening sekalipun kebagian transferan karena proses pembuatan rekeningnya juga dilakukan secara digital, cukup lewat ponsel. Jadi tak perlu buang-buang waktu dan tenaga untuk mendatangi kantor bank dan mengisi formulir.

Baca juga:Komisi I Bersama Menhan Gelar Raker Bahas Pengadaan Alpahankam Rp1.760 Triliun

"Cepet banget bikin rekening dan langsung ditransferin! Tadinya minceu pengen samperin, ehhh keduluan yang lain...Coba jelasin, mas-nya sekaya dan secanggih apa sih, kok bisa transfer-transfer gitu," lanjut akun tadi.

Pembuatan rekening secara digital memang dimungkinan karena Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memang membolehkannya. Tetapi hanya untuk bank-bank yang sudah mendapatkan izin terkait, seperi MNC Bank lewat MotionBanking.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1936 seconds (0.1#10.140)