PUPR Dapat Anggaran Rp100 Triliun di 2022, Buat Apa Saja?
Rabu, 02 Juni 2021 - 20:56 WIB
loading...
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun depan diperkirakan akan mendapat alokasi anggaran sebesar Rp100 triliun. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pun membeberkan peruntukan dana tersebut sesuai rencana kerja kementerian tahun 2022.
Sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tanggal 29 april 2021, Pagu indikatif Kementerian PUPR tembus Rp100 triliun.
Baca juga: Soal Anggaran Alpalhankam Rp1.760 T, Prabowo: Nanti Saja Dijelaskan di DPR
Basuki memaparkan, anggaran tersebut akan dialokasikan untuk beberapa program kerja. Diantaranya, belanja operasional pegawai Rp2,87 triliun, belanja operasional barang Rp2,23 triliun, dan anggaran pendidikan Rp4,56 triliun.
Selain itu, alokasi untuk pemeliharaan sarana-prasarana dan jaringan terdiri dari pemeliharaan rutin, berkala, rehabilitasi, dan cadangan darurat bencana sebesar Rp22,45 triliun.
Sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tanggal 29 april 2021, Pagu indikatif Kementerian PUPR tembus Rp100 triliun.
Baca juga: Soal Anggaran Alpalhankam Rp1.760 T, Prabowo: Nanti Saja Dijelaskan di DPR
Basuki memaparkan, anggaran tersebut akan dialokasikan untuk beberapa program kerja. Diantaranya, belanja operasional pegawai Rp2,87 triliun, belanja operasional barang Rp2,23 triliun, dan anggaran pendidikan Rp4,56 triliun.
Selain itu, alokasi untuk pemeliharaan sarana-prasarana dan jaringan terdiri dari pemeliharaan rutin, berkala, rehabilitasi, dan cadangan darurat bencana sebesar Rp22,45 triliun.
Lihat Juga :