PUPR Dapat Anggaran Rp100 Triliun di 2022, Buat Apa Saja?

Rabu, 02 Juni 2021 - 20:56 WIB
loading...
PUPR Dapat Anggaran...
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun depan diperkirakan akan mendapat alokasi anggaran sebesar Rp100 triliun. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pun membeberkan peruntukan dana tersebut sesuai rencana kerja kementerian tahun 2022.

Sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tanggal 29 april 2021, Pagu indikatif Kementerian PUPR tembus Rp100 triliun.

Baca juga: Soal Anggaran Alpalhankam Rp1.760 T, Prabowo: Nanti Saja Dijelaskan di DPR

Basuki memaparkan, anggaran tersebut akan dialokasikan untuk beberapa program kerja. Diantaranya, belanja operasional pegawai Rp2,87 triliun, belanja operasional barang Rp2,23 triliun, dan anggaran pendidikan Rp4,56 triliun.

Selain itu, alokasi untuk pemeliharaan sarana-prasarana dan jaringan terdiri dari pemeliharaan rutin, berkala, rehabilitasi, dan cadangan darurat bencana sebesar Rp22,45 triliun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya soal Anggaran...
Purbaya soal Anggaran MBG: Saya Maunya Nol, Tapi Nggak Bisa Kan
Purbaya dan Kepala BGN...
Purbaya dan Kepala BGN Dijadwalkan Bertemu Hari Ini, Bedah Anggaran?
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Defisit APBN April 2026...
Defisit APBN April 2026 Sentuh Rp164,4 T, Belanja Negara Meroket jadi Rp1.082,8 Triliun
Anggaran MBG Rp249 Triliun...
Anggaran MBG Rp249 Triliun Sudah Cair, Perputaran Dana di Jabar Capai Rp6 Triliun per Bulan
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Ketum PB Akuatik Optimistis...
Ketum PB Akuatik Optimistis Skema Anggaran Pelatnas Multiyears Lahirkan Atlet Berprestasi
Rekomendasi
Aliansi Mahasiswa Menjawab...
Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak Penguatan Pasal 33 UUD 1945 Hadapi Tantangan Global
Gelombang Panas Terus...
Gelombang Panas Terus Terjadi, Warga Prancis Serbu Supermarket, Berebut Beli AC
Inggris vs Meksiko Terancam...
Inggris vs Meksiko Terancam Ditunda akibat Badai Petir
Berita Terkini
Pertamina Pangkas 31...
Pertamina Pangkas 31 Anak Usaha Sepanjang Semester I 2026
Bukan Sekadar Rumah...
Bukan Sekadar Rumah Sudut, Ini Alasan Rumah Hoek Selalu Diburu
Sambangi RS IHC Perkebunan...
Sambangi RS IHC Perkebunan Jember Klinik, Komut Pertamina Tekankan Inovasi dan Empati
Stablecoin Rupiah Dinilai...
Stablecoin Rupiah Dinilai Berpotensi Perkuat Ekonomi Digital Indonesia
Transformasi BUMN Jalan...
Transformasi BUMN Jalan Terus lewat Peleburan 240 Perusahaan, Apa Manfaatnya?
Pertamina NRE Akselerasi...
Pertamina NRE Akselerasi Pembangunan PLTS di Lahan Pascatambang PTBA
Infografis
Rp603 Triliun Milik...
Rp603 Triliun Milik Amerika Serikat Habis Terbakar di Langit Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved