PUPR Dapat Anggaran Rp100 Triliun di 2022, Buat Apa Saja?
Rabu, 02 Juni 2021 - 20:56 WIB
loading...
A
A
A
“Pada alokasi untuk kontrak tahun jamak yang diterbitkan sampai dengan Maret 2021 senilai Rp29,82 triliun. Serta pelaksanaan tugas dan fungsi dan prioritas nasional berlanjut seperti belanja operasional dan padat karya sebesar Rp15,64 triliun,” ujarnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR di Jakarta, Rabu (2/6/2021).
Baca juga: Seniman Nyoman Nuarta Tak Terima Desain Istana Ibu Kota Negara Baru Disebut Plagiat
Sementara itu, anggaran untuk proyek Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan diakui Basuki memang belum termasuk dalam pagu indikatif tahun anggaran 2022 ini. Demikian juga dengan food estate dan kawasan industri terpadu.
Menurut dia, kekurangan tersebut menjadi catatan dalam Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas. Kendati demikian, ungkap Basuki, dalam waktu dekat Kementerian PUPR sedang mempersiapkan groundbreaking, istana, jalan, air dan drainase sembari menunggu pengesahan undang-undang IKN dari DPR untuk membuat desain.
Baca juga: Seniman Nyoman Nuarta Tak Terima Desain Istana Ibu Kota Negara Baru Disebut Plagiat
Sementara itu, anggaran untuk proyek Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan diakui Basuki memang belum termasuk dalam pagu indikatif tahun anggaran 2022 ini. Demikian juga dengan food estate dan kawasan industri terpadu.
Menurut dia, kekurangan tersebut menjadi catatan dalam Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas. Kendati demikian, ungkap Basuki, dalam waktu dekat Kementerian PUPR sedang mempersiapkan groundbreaking, istana, jalan, air dan drainase sembari menunggu pengesahan undang-undang IKN dari DPR untuk membuat desain.
(ind)
Lihat Juga :