APBN Sarat Utang, Anggaran Pertahanan Rp1.700 Triliun Tak Layak

Kamis, 03 Juni 2021 - 10:03 WIB
loading...
APBN Sarat Utang, Anggaran Pertahanan Rp1.700 Triliun Tak Layak
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ekonom Indef , Didik J. Rachbini, mengungkapkan keprihatihannya terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia. Dia menilai APBN telah diobrak-abrik oleh penguasa sehingga wajah dan strukturnya rusak berat.

Evaluasi APBN 2021 dan pembahasan RAPBN 2022 sudah mulai dijalankan pada tahap awal dan dibicarakan dengan DPR. Hal yang mengejutkan adalah Kementerian Pertahanan dan Keamanan mengajukan rencana anggaran Rp1.700 triliun.

Baca juga:Saat IHSG Menguat Tipis 3 Poin, Saham MNC Bank Tembus Level Rp200

Didik menjelaskan bahwa rencana anggaran pertahanan dan keamanan sampai Rp1.700 triliun di luar kepantasan. Sebab, Indonesia sedang dilanda pandemi Covid-19 dan perekonomian sedang terombang-ambing.

“Ini tidak layak karena APBN sekarat dan sarat utang serta tidak masuk di akal sehat,” tegasnya kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (3/6/2021).

Lanjutnya, semestinya dalam keadaan Indonesia sekarang ini, masyarakat lebih membutuhkan dukungan kesehatan dan ekonomi dibandingkan dengan melipatgandakan anggaran untuk pertahanan dan keamanan.

“Jadi tidak pantas kalau anggaran senjata tersebut diajukan dalam jumlah yang sangat besar dan menguras anggaran sosial, pendidikan, kesehatan, daerah dan sebagainya,”paparnya.

Sebagai informasi, pada tahun 2019 utang yang diputuskan APBN mencapai Rp921,5 triliun. Keperluan utang tersebut guna membayar bunga, pokok dan sisanya untuk menambal kebutuhan defisit.

Selanjutnya, tahun 2020 rencana utang ingin ditekan menjadi Rp651,1 triliun dengan motif agar wajah APBN kelihatan apik. Namun kenyataannya, Indonesia diserang pandemi Covid-19 sehingga mengharuskan utang tahun 2020 dinaikkan pesat menjadi Rp1.226 triliun.

“Perubahan-perubahan seperti ini mencerminkan perilaku labil dan semau gue dari penguasa, obrak-abrik merusak APBN, dan cerminan DPR yang telat mikir dan lemah kuasa,” jelas Didik.

Terkait hal tersebut, tahun 2022 DPR tidak memiliki hak budget kembali sesuai perpu dan undang-undang sehingga tidak bisa mengubah angka satu rupiah pun dari yang sudah diusulkan pemerintah.

Baca juga:Jadi Idaman Para Pria, Anya Geraldine Justru Mengaku Susah Dapat Pacar

Perlu diketahui, kondisi utang APBN mencapai Rp6.361 triliun dan total utang publik sekarang mencapai Rp8.504 triliun. Akibatnya, setiap tahun kewajiban pembayaran utang pokok dan bunga plus cicilan utang luar negeri pemerintah (tidak termasuk swasta) sudah sangat tinggi dan di luar kewajaran, yakni mencapai Rp772 triliun pada tahun 2020.

“Saya hanya mengingatkan, gabungan dari masalah APBN ini ditambah kepercayaan publik merosot, maka krisis bisa terjadi. Karena itu, kemungkinan krisis harus dicegah dengan menguatkan kembali APBN agar hati-hati dalam perencanaannya dan mengembalikan lagi pertumbuhan di atas tingkat moderat,” tutupnya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1413 seconds (0.1#10.140)