Sandiaga Uno: Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif Butuh Perlindungan HAKI

Kamis, 03 Juni 2021 - 15:06 WIB
loading...
A A A
Perlindungan hukum perlu dilakukan kepada di bidang industri, ilmu pengetahuan, sastra dan seni untuk memberi kepastian hukum. Survey Biro Pusat Statistik (BPS) tahun 2016 mencatat baru 11,05% pelaku ekonomi keratif yang sudah memiliki HAKI. Berarti baru satu dari sepuluh yang kekayaan intelektualnya dilindungi secara hukum.

Mereka tidak sandar dan tidak mendaftarkan merk agar terlindungi secara hukum. Dengan pandemi ini diharapkan semua pihak menyadari, harus diperbaiki agar pelaku ekonomi kreatif bisa dilindungi secara hukum intelektual.

Diuraikan Sandiaga, lingkup hak kekayaan intelektual antara lain merk, desain industri, paten, desain, tata letak, sirkuit terpadu, rahasia dagang, varietas tanaman, buku terjemahan, pamphlet, program kumputer, lagu, music, fotografi, seni rupa, batik, patung, arsitektur, drama, tari, wayang, bahkan termasuk ceramah kuliah dan alat peraga untuk pendidikan. “Termasuk menciptakan tari untuk Tik Tok juga dapat dilindungi selama itu otentik, orisinal karya sendiri,” katanya.

Sampai saat ini baru 8.904 pelaku usaha di sektor ekonomi kreatif yang mendaftarkan perlindungan kekakyaan intelektualnya dan Kemeparekraf akan terus meningkatkan jumlahnya agar semua terlindungi secara hukum. Sandi berharap, ada kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Pamulang agar lebih banyak memfasilitasi pendaftaran kekayan intelektual agar mendapat manfaat ekonomi yang optimal.

Dengan demikian lahir ide dan gagasan cemerlang dan tebuka usaha yang berarti pula membuka atau menciptakan lapangan kerja secara nasional.

Pada kesempatan seminar yang sama, dosen FH Unpam, Hendrik Siregar menegaskan, perlunya badan hukum dimiliki oleh pengusasa ekonomi keratif. Sebab dengan usahanya sudah berbadan hukum akan mempermudah mendapat pinjam modal dari bank atau lembaga keuangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
100 Jenama Indonesia...
100 Jenama Indonesia Unjuk Gigi di MASA Singapore 2026, Astra Dorong Kolaborasi Bersama
Otto Media Grup Kolaborasi...
Otto Media Grup Kolaborasi Sadewi Essential Care, Perkuat Integrasi Brand-Rantai Pasok
IPB dan Unpad Adu Inovasi...
IPB dan Unpad Adu Inovasi Berdayakan Ekonomi Kreatif Desa Wisata Gunung Padang
ASEAN-India Bazaar 2026...
ASEAN-India Bazaar 2026 Dorong Ekonomi Kreatif dan Peluang Bisnis Lintas Kawasan
Akad Massal KUR 1.000...
Akad Massal KUR 1.000 UMKM, BRI bersama Pemerintah Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif di Bali
Sektor Ekraf Serap 27,4...
Sektor Ekraf Serap 27,4 Juta Pekerja, CapCut Dorong Digitalisasi Konten
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Resmi Dibuka, UMKM dan Ekraf Lokal Siap Naik Kelas
Menekraf Ajak Generasi...
Menekraf Ajak Generasi Muda Berperan Aktif dalam Kebangkitan Ekonomi Kreatif Indonesia
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Rekomendasi
Penyesuaian Tarif PNBP...
Penyesuaian Tarif PNBP Berkeadilan, Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Iran Desak Warga di...
Iran Desak Warga di Negara-negara Teluk Jaga Jarak 500 Meter dari Akomodasi Rahasia Pasukan AS
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Berita Terkini
Perkuat Ekonomi Daerah,...
Perkuat Ekonomi Daerah, Dana Bagi Hasil Tambang Perlu Dievaluasi
Perpres Operasional...
Perpres Operasional Koperasi Desa Merah Putih Ditargetkan Terbit Pekan Depan, Atur Penyaluran Subsidi hingga Bansos
OJK Catat Transaksi...
OJK Catat Transaksi Kripto Rp23,01 Triliun, Pasar Futures Dinilai Kian Prospektif
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp7.000 Jadi Rp2,61 Juta per Gram, Ini Rinciannya
BPDP Perkuat Tata Kelola...
BPDP Perkuat Tata Kelola Industri Sawit Melalui Pedoman Pengarusutamaan Gender
Trump Getok Tarif Impor...
Trump Getok Tarif Impor Baru ke 60 Negara, Sekutu di Asia Protes Keras
Infografis
Ekonomi Indonesia Tumbuh...
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,12% di Kuartal II 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved