Miliki Peran Strategis, Menko Airlangga Dorong Penyelesaian Bendungan Sukamahi
Kamis, 03 Juni 2021 - 18:03 WIB
loading...
A
A
A
Ia pun menggarisbawahi bahwa Kementerian/Lembaga terkait perlu meningkatkan koordinasi dan integrasi penyelesaian berbagai isu. Hal ini perlu terus disinergikan dalam upaya debottlenecking yang dilaksanakan oleh Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP).
Menko Perekonomian yang juga menjabat sebagai Ketua KPPIP menerangkan ada 201 proyek dan 10 program dalam PSN yang akan diselesaikan hingga tahun 2024, dengan nilai investasi lebih dari Rp4.817,7 triliun.
Pembangunan Bendungan Sukamahi yang merupakan PSN sesuai Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 diharapkan dapat diselesaikan pada tahun 2021 bersama 12 bendungan lainnya. Bendungan-bendungan tersebut tentu diharapkan dapat memberikan kontribusi besar terhadap penyediaan air bersih, pengendalian banjir, pembangkit listrik tenaga air, dan peningkatan irigasi pertanian untuk mendukung program ketahanan pangan dan food estate.
“Saat ini program food estate masih difokuskan di Provinsi Kalimantan Tengah dan Sumatera Utara, namun di kemudian hari akan dikembangkan di provinsi lain setelah Perpres tentang Food Estate ditetapkan oleh Bapak Presiden,” ungkap Airlangga.
Baca Juga: 131 Hektare Lahan Pembangunan Bendungan Jenelata Segera Dibebaskan
Menko Perekonomian yang juga menjabat sebagai Ketua KPPIP menerangkan ada 201 proyek dan 10 program dalam PSN yang akan diselesaikan hingga tahun 2024, dengan nilai investasi lebih dari Rp4.817,7 triliun.
Pembangunan Bendungan Sukamahi yang merupakan PSN sesuai Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 diharapkan dapat diselesaikan pada tahun 2021 bersama 12 bendungan lainnya. Bendungan-bendungan tersebut tentu diharapkan dapat memberikan kontribusi besar terhadap penyediaan air bersih, pengendalian banjir, pembangkit listrik tenaga air, dan peningkatan irigasi pertanian untuk mendukung program ketahanan pangan dan food estate.
“Saat ini program food estate masih difokuskan di Provinsi Kalimantan Tengah dan Sumatera Utara, namun di kemudian hari akan dikembangkan di provinsi lain setelah Perpres tentang Food Estate ditetapkan oleh Bapak Presiden,” ungkap Airlangga.
Baca Juga: 131 Hektare Lahan Pembangunan Bendungan Jenelata Segera Dibebaskan
Lihat Juga :