Capai 27 Tahun PPLI Berkiprah, Raih 21 CSR Awards hingga Zero Accident
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) meraih Proper Hijau (Penilaian kinerja pengelolaan lingkungan dan dampaknya bagi masyarakat sekitar) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
Kehadiran PPLI di bumi Nusantara menjadi harapan bagi terjaganya kelestarian negeri yang terdiri ribuan pulau indah dan lautnya yang luas. Sayangnya laut dan daratan Indonesia seringkali dipenuhi sampah dan limbah industri yang dibuang sembarangan tanpa memikirkan dampak kerusakan yang ditimbulkan.
Salah satu contoh ada 86 perusahaan yang membuang limbah industrinya ke sungai Citarum. Ini sangat membahayakan bukan saja bagi ekosistem di sekitar daerah aliran sungai, tapi juga terhadap manusia yang memanfaatkan air sungai tersebut.
Untuk itulah PPLI hadir agar tak ada lagi perusakan lingkungan yang bersumber dari limbah B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya), terutama dari kalangan industri di Tanah Air. Sejak 1994, PPLI terus menguatkan eksistensi dan kemampuannya menangani secara profesional limbah-limbah beracun dan berbahaya tersebut.
Kawasan pengolahan limbah B3 PT PPLI di Kecamatan Klapanunggal, Bogor
Setidaknya 300 ton limbah industri setiap harinya mampu diolah oleh perusahaan yang 95 persen sahamnya dikuasai DOWA Eco-System Co. Ltd. dari Jepang dan 5 persennya dikuasai Pemerintah Indonesia.
Saat ini PPLI berpusat di Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat, di atas lahan lebih dari 63 hektare. PPLI memiliki sejumlah depo di daerah-daerah strategis guna memudahkan pengumpulan limbah industri yang dikirimkan, di antaranya di Riau, Palembang, Batam, Cibitung, Banten, Sidoarjo, Lamongan, dan Balikpapan.
Hampir tiga dekade PPLI beroperasi, telah ratusan industri dengan ribuan perusahaan pelanggan mempercayakan limbahnya dikelola secara benar sesuai dengan peraturan oleh perusahaan PMA tersebut. Mulai dari industri minyak dan gas, pertambangan, pulp dan kertas, tekstil, plastik, kimia, mesin, logam, otomotif, elektronik, makanan dan minuman, industri kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, klinik kesehatan serta perhotelan.
Sejumlah klien PPLI seperti Pertamina, Cevron, Unilever, hingga rumah sakit memberikan apresiasinya atas kinerja PPLI dalam mengelola limbah yang mereka 'titipkan'.
Wakil Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong, E.R.A Kustomi mengapreasiasi pengelolaan limbah B3 yang dilakukan PPLI. "Seluruh limbah medis yang dihasilkan sebagian dimusnahkan dengan incenerator yang dimiliki rumah sakit, namun sebagian lagi diserahkan ke PPLI untuk dimusnahkan. Bahkan abu sisa pembakaran limbah medis yang dihasilkan dari incenerator kita kirim juga ke PPLI," ungkap pria yang akrab disapa Tomi tersebut.
Teknologi pengolahan limbah B3 PPLI di Kecamatan Klapanunggal, Bogor
Hal senada disampaikan Hilda, daro rumah sakit Azra, Bogor. "PPLI memang merupakan rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup. Sudah lebih dari lima tahun kami kirimkan limbah medis ke sana. Saya melihat langsung bagaimana kinerjanya," ujarnya.
Kehadiran PPLI di bumi Nusantara menjadi harapan bagi terjaganya kelestarian negeri yang terdiri ribuan pulau indah dan lautnya yang luas. Sayangnya laut dan daratan Indonesia seringkali dipenuhi sampah dan limbah industri yang dibuang sembarangan tanpa memikirkan dampak kerusakan yang ditimbulkan.
Salah satu contoh ada 86 perusahaan yang membuang limbah industrinya ke sungai Citarum. Ini sangat membahayakan bukan saja bagi ekosistem di sekitar daerah aliran sungai, tapi juga terhadap manusia yang memanfaatkan air sungai tersebut.
Untuk itulah PPLI hadir agar tak ada lagi perusakan lingkungan yang bersumber dari limbah B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya), terutama dari kalangan industri di Tanah Air. Sejak 1994, PPLI terus menguatkan eksistensi dan kemampuannya menangani secara profesional limbah-limbah beracun dan berbahaya tersebut.
Kawasan pengolahan limbah B3 PT PPLI di Kecamatan Klapanunggal, Bogor
Setidaknya 300 ton limbah industri setiap harinya mampu diolah oleh perusahaan yang 95 persen sahamnya dikuasai DOWA Eco-System Co. Ltd. dari Jepang dan 5 persennya dikuasai Pemerintah Indonesia.
Saat ini PPLI berpusat di Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat, di atas lahan lebih dari 63 hektare. PPLI memiliki sejumlah depo di daerah-daerah strategis guna memudahkan pengumpulan limbah industri yang dikirimkan, di antaranya di Riau, Palembang, Batam, Cibitung, Banten, Sidoarjo, Lamongan, dan Balikpapan.
Hampir tiga dekade PPLI beroperasi, telah ratusan industri dengan ribuan perusahaan pelanggan mempercayakan limbahnya dikelola secara benar sesuai dengan peraturan oleh perusahaan PMA tersebut. Mulai dari industri minyak dan gas, pertambangan, pulp dan kertas, tekstil, plastik, kimia, mesin, logam, otomotif, elektronik, makanan dan minuman, industri kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, klinik kesehatan serta perhotelan.
Sejumlah klien PPLI seperti Pertamina, Cevron, Unilever, hingga rumah sakit memberikan apresiasinya atas kinerja PPLI dalam mengelola limbah yang mereka 'titipkan'.
Wakil Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong, E.R.A Kustomi mengapreasiasi pengelolaan limbah B3 yang dilakukan PPLI. "Seluruh limbah medis yang dihasilkan sebagian dimusnahkan dengan incenerator yang dimiliki rumah sakit, namun sebagian lagi diserahkan ke PPLI untuk dimusnahkan. Bahkan abu sisa pembakaran limbah medis yang dihasilkan dari incenerator kita kirim juga ke PPLI," ungkap pria yang akrab disapa Tomi tersebut.
Teknologi pengolahan limbah B3 PPLI di Kecamatan Klapanunggal, Bogor
Hal senada disampaikan Hilda, daro rumah sakit Azra, Bogor. "PPLI memang merupakan rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup. Sudah lebih dari lima tahun kami kirimkan limbah medis ke sana. Saya melihat langsung bagaimana kinerjanya," ujarnya.