Truk ODOL Lenyap, Ongkos Angkut Bisa Naik 2 Kali Lipat
Kamis, 08 April 2021 - 14:22 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Pelaku industri perkebunan kelapa sawit menilai penerapan kebijakan bebas truk kelebihan muatan dan dimensi atau over dimension over loading (ODOL) masih menghadapi sejumlah tantangan.
Perwakilan dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Agung Wibowo mengatakan, ada 13 provinsi yang menguasai 95% sentra produsen sawit terbesar di Indonesia dengan 131 rute truk yang mengangkut kelapa sawit.
Pada simulasi yang dilakukan tahun 2019-2020, masih terdapat hambatan berupa penerbitan dan perpanjangan Keur (Truk Kebun dan Jalan Raya), hambatan permintaan normalisasi truk, hambatan denda tilang, hingga hambatan larangan masuk jalur tol truk CPO.
Baca juga: Kemenhub Pastikan Tak Ada Lagi Truk Kelebihan Muatan di 2023
"Kita simulasi di tahun 2019-2020, ongkos angkut kita akan naik rata-rata dua kali atau setara dengan Rp32 triliun tambahan biaya," ujarnya dalam webinar yang bertajuk Kesiapan Perkebunan Menyiapkan Langkah Strategis untuk Mewujudkan Program bebas Truk ODOL yang diselenggarakan oleh Forum Jurnalis Sawit (FJS), Kamis (8/4/2021).
Perwakilan dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Agung Wibowo mengatakan, ada 13 provinsi yang menguasai 95% sentra produsen sawit terbesar di Indonesia dengan 131 rute truk yang mengangkut kelapa sawit.
Pada simulasi yang dilakukan tahun 2019-2020, masih terdapat hambatan berupa penerbitan dan perpanjangan Keur (Truk Kebun dan Jalan Raya), hambatan permintaan normalisasi truk, hambatan denda tilang, hingga hambatan larangan masuk jalur tol truk CPO.
Baca juga: Kemenhub Pastikan Tak Ada Lagi Truk Kelebihan Muatan di 2023
"Kita simulasi di tahun 2019-2020, ongkos angkut kita akan naik rata-rata dua kali atau setara dengan Rp32 triliun tambahan biaya," ujarnya dalam webinar yang bertajuk Kesiapan Perkebunan Menyiapkan Langkah Strategis untuk Mewujudkan Program bebas Truk ODOL yang diselenggarakan oleh Forum Jurnalis Sawit (FJS), Kamis (8/4/2021).
Lihat Juga :