Mengintip Kunci Sukses MSP Tembus Pasar Timah Dunia
Senin, 07 Juni 2021 - 11:51 WIB
loading...
A
A
A
"Tesla hanya akan menggunakan produk industri pertambangan dari pelaku bisnis yang tersertifikasi oleh RMAP," kata Chief Executive Officer (CEO) MSP Aryo Djojohadikusumo di Jakarta, Senin (7/6/2021).
Selain RMAP, pendaftaran ulang merek MSP di London Metal Exchange juga diharapkan membuat ekspor MSP lebih positif. Saat ini, MSP tengah memperbarui registrasi merek dagang yang sudah terdaftar sejak 8 Juni 2017 tersebut. "Diharapkan tahun ini prosesnya selesai karena seluruh persyaratan adminstratif yang diperlukan telah dipenuhi oleh perusahaan," kata Aryo.
Sepanjang tahun lalu, PT Mitra Stania Prima (MSP) membukukan ekspor logam timah sebesar 3.299 ton. Capaian tersebut sejalan dengan Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) 2020 perusahaan yang diberikan Dinas Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bangka Belitung sebanyak 3.300 ton logam timah.
"Perdagangan dilakukan melalui bursa timah Indonesia, Jakarta Future Exchange ke Amerika Serikat, negara-negara di Eropa dan Asia," kata Aryo.
Baca Juga: Pemerintah Didesak Tindak Tegas Pelaku Ekspor Timah Ilegal
Selain RMAP, pendaftaran ulang merek MSP di London Metal Exchange juga diharapkan membuat ekspor MSP lebih positif. Saat ini, MSP tengah memperbarui registrasi merek dagang yang sudah terdaftar sejak 8 Juni 2017 tersebut. "Diharapkan tahun ini prosesnya selesai karena seluruh persyaratan adminstratif yang diperlukan telah dipenuhi oleh perusahaan," kata Aryo.
Sepanjang tahun lalu, PT Mitra Stania Prima (MSP) membukukan ekspor logam timah sebesar 3.299 ton. Capaian tersebut sejalan dengan Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) 2020 perusahaan yang diberikan Dinas Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bangka Belitung sebanyak 3.300 ton logam timah.
"Perdagangan dilakukan melalui bursa timah Indonesia, Jakarta Future Exchange ke Amerika Serikat, negara-negara di Eropa dan Asia," kata Aryo.
Baca Juga: Pemerintah Didesak Tindak Tegas Pelaku Ekspor Timah Ilegal
Lihat Juga :