Pembangkit Tenaga Sampah di Tangerang Mandek, Masalah Sampah Kian Darurat

Senin, 07 Juni 2021 - 17:43 WIB
loading...
Pembangkit Tenaga Sampah...
Ilustrasi. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Warga Kota Tangerang pasti tahu TPA Rawa Kucing yang memiliki luas area 34,8 hektar dan menampung 1.500-ton sampah per hari dari wilayah Kota Tangerang. Pada pengamatan di 2020 saja, ketinggian gunungan sampah saat ini berada di angka 25-meter, tentunya saat ini timbulannya pasti sudah lebih tinggi dan tidak terhitung berapa pencemaran yang timbul akibat timbulan sampah .

Satu-satunya harapan jangka panjang yang dapat diharapkan mencegah terjadinya Bantargebang Jilid II di TPA wilayah Kota Tangerang adalah terealisasinya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) /PSEL yang digadang-gadang sejak 2015 lalu. Namun hingga hari ini, Proyek Strategis Nasional tersebut masih jauh dari realisasi.



Dampaknya adalah masyarakat diseputar TPA mulai mengeluhkan terjadinya pencemaran lingkungan. Tingginya jumlah sampah yang masuk ke TPA tersebut akhirnya mengakibatkan revitalisasi TPA yang dilakukan oleh Kementrian Pekerjaan Umum dan diresmikan pada tahun 2019 seluas 5 hektar pun sudah tidak tersisa. Investasi dengan anggaran Rp 82,5 miliar menurut laman resmi Kementrian Pekerjaan Umum, saat seluruhnya sudah tertimbun sampah.

Sebagian badan sampah mulai meluap ke lahan warga, dan petani mengeluhkan sampah yang tergenang lindi (Limbah). Bahkan, di bulan Februari 2021 yang lalu, anggota DPRD Kota Tangerang telah mendesak Pemerintah Kota Tangerang untuk merelokasi warga diseputar TPA Rawa Kucing karena kondisi nya sudah tidak layak. Mulai timbul suara suara dari masyarakat yang menuntut TPA Rawa Kucing ditutup saja kalau Pemerintah Kota Tangerang tidak bisa memperbaiki pengolahannya.

Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi sejak lama meminta Walikota Tangerang memperhatikan keluhan resiko lingkungan yang ditimbulkan dari pengelolaan sampah di TPA Rawa Kucing. Menurut Kemenkomarves peta jalan penanggulangan masalah sampah sudah lengkap dan jelas, tinggal diikuti oleh pemerintah daerah.

Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Basilio Dias Araujo mengaku telah membantu memberi arahan sepenuhnya kepada Walikota Tangerang, dengan melibatkan Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Keuangan dan Pemerintah Provinsi Banten sehingga proyek ini dapat terus berlanjut, namun terhenti karena arahan KPK kepada Walikota Tangerang yang mengatakan bahwa Proyek PSEL membebani anggaran negara.

“Karena ada arahan dari KPK tersebut maka Walikota Tangerang enggan menandatangani perjanjian dengan Badan Usaha yang telah memenangkan tender," ungkap Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Basilio Dias Araujo.

Terhambatnya realisasi proyek ini memperburuk masalah sosial dan lingkungan yang terus berkepanjangan bagi Kota Tangerang. Padahal PSEL tersebut diharapkan dapat menjadi solusi berkelanjutan untuk mengurangi tumpukan sampah di TPA yang hanya berjarak 1,3 km dari Bandara Internasional Soekarno Hatta yang mewakili citra Indonesia, sekaligus keseluruhan kepentingan nasional.

Pemkot Tangerang perlu lebih cepat menyikapi yang terjadi di Kota Tangerang Selatan yang kini mengalami darurat sampah setelah longsornya TPA Cipeucang di tahun 2020. Karena tidak ada perencanaan yang baik, maka Kota Tangerang Selatan akhirnya terpaksa menandatangani perjanjian pembuangan sampah di TPA Cilowong di Kota Serang, yang jaraknya hampir 100km dari Kota Tangerang Selatan.



Secara terpisah, PT Oligo Infrastruktur Indonesia (Oligo) perusahaan yang telah memenangkan tender terbuka, tidak mau berkomentar dan mengatakan akan pasrah sepenuhnya sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku. “Kami tidak bisa berkomentar, saat ini kami dalam posisi menunggu tindak lanjut pasca ditetapkan sebagai pemenang tender.” jelas Cynthia Hendrayani, Presiden Direktur Oligo.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viona Karawaci Bidik...
Viona Karawaci Bidik Hunian Segmen Menengah di Bawah Rp1 Miliar
Sampoerna dan Waste4Change...
Sampoerna dan Waste4Change Daur Ulang Hampir 3 Ton Sampah di 2024
AQUA dan KLH Kenalkan...
AQUA dan KLH Kenalkan Konsep Lelang Sampah, Begini Caranya
KKP Ungkap Pagar Laut...
KKP Ungkap Pagar Laut Misterius di Tangerang, Siapa Dalangnya?
SIG dan Resinergi Kolaborasi...
SIG dan Resinergi Kolaborasi Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif
Tingkatkan Produksi,...
Tingkatkan Produksi, Sunthi Sepuri Bangun Pabrik Baru di Tangerang
Memasuki Usia ke-49...
Memasuki Usia ke-49 Tahun, Summarecon Kenalkan Kawasan Terbaru di Tangerang
Awas! Buang Sampah Ke...
Awas! Buang Sampah Ke Kereta Bisa Dipenjara atau Denda Rp15 juta
Memberdayakan Para Pemulung...
Memberdayakan Para Pemulung Jadi Pelaku Industri Ekonomi Sirkular
Rekomendasi
Petani Huma di Sukabumi...
Petani Huma di Sukabumi Tewas Tertembak Peluru Nyasar Pemburu Babi Hutan
Laporkan Ahmad Dhani...
Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim, Rayen Pono Bawa 3 Bukti
Pegawai Rumah Sakit...
Pegawai Rumah Sakit Jiwa di Kalbar Disiram Air Keras Orang Tak Dikenal
Berita Terkini
Prudential Dukung Keberlanjutan...
Prudential Dukung Keberlanjutan Lingkungan di Kepulauan Seribu
3 jam yang lalu
Deretan Gedung Pendidikan...
Deretan Gedung Pendidikan Garapan Waskita, Lengkap dengan Nilai Proyeknya
3 jam yang lalu
Genjot Transformasi...
Genjot Transformasi Digital, Anak Usaha Raksasa Telekomunikasi Jerman Perluas Pasar di RI
3 jam yang lalu
LG Batal Bangun Pabrik...
LG Batal Bangun Pabrik Baterai Mobil Listrik di RI, Menteri Rosan Ungkap Penggantinya
4 jam yang lalu
Deposito Emas Pegadaian...
Deposito Emas Pegadaian Capai 1 Ton, Direktur Utama Dorong Masyarakat untuk Investasi Aktif
4 jam yang lalu
Realisasi Investasi...
Realisasi Investasi Kuartal I/2025 Capai Rp465,2 Triliun, Rosan: Sesuai Target
4 jam yang lalu
Infografis
Amerika Serikat Unjuk...
Amerika Serikat Unjuk Kekuatan Nuklir di Tengah Ketegangan Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved