Pembangkit Tenaga Sampah di Tangerang Mandek, Masalah Sampah Kian Darurat
Senin, 07 Juni 2021 - 17:43 WIB
loading...
A
A
A
“Karena ada arahan dari KPK tersebut maka Walikota Tangerang enggan menandatangani perjanjian dengan Badan Usaha yang telah memenangkan tender," ungkap Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Basilio Dias Araujo.
Terhambatnya realisasi proyek ini memperburuk masalah sosial dan lingkungan yang terus berkepanjangan bagi Kota Tangerang. Padahal PSEL tersebut diharapkan dapat menjadi solusi berkelanjutan untuk mengurangi tumpukan sampah di TPA yang hanya berjarak 1,3 km dari Bandara Internasional Soekarno Hatta yang mewakili citra Indonesia, sekaligus keseluruhan kepentingan nasional.
Pemkot Tangerang perlu lebih cepat menyikapi yang terjadi di Kota Tangerang Selatan yang kini mengalami darurat sampah setelah longsornya TPA Cipeucang di tahun 2020. Karena tidak ada perencanaan yang baik, maka Kota Tangerang Selatan akhirnya terpaksa menandatangani perjanjian pembuangan sampah di TPA Cilowong di Kota Serang, yang jaraknya hampir 100km dari Kota Tangerang Selatan.
Baca Juga: Waduh! Subsidi Sebagian Pelanggan Listrik 450 VA Bakal Dicabut
Secara terpisah, PT Oligo Infrastruktur Indonesia (Oligo) perusahaan yang telah memenangkan tender terbuka, tidak mau berkomentar dan mengatakan akan pasrah sepenuhnya sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku. “Kami tidak bisa berkomentar, saat ini kami dalam posisi menunggu tindak lanjut pasca ditetapkan sebagai pemenang tender.” jelas Cynthia Hendrayani, Presiden Direktur Oligo.
Terhambatnya realisasi proyek ini memperburuk masalah sosial dan lingkungan yang terus berkepanjangan bagi Kota Tangerang. Padahal PSEL tersebut diharapkan dapat menjadi solusi berkelanjutan untuk mengurangi tumpukan sampah di TPA yang hanya berjarak 1,3 km dari Bandara Internasional Soekarno Hatta yang mewakili citra Indonesia, sekaligus keseluruhan kepentingan nasional.
Pemkot Tangerang perlu lebih cepat menyikapi yang terjadi di Kota Tangerang Selatan yang kini mengalami darurat sampah setelah longsornya TPA Cipeucang di tahun 2020. Karena tidak ada perencanaan yang baik, maka Kota Tangerang Selatan akhirnya terpaksa menandatangani perjanjian pembuangan sampah di TPA Cilowong di Kota Serang, yang jaraknya hampir 100km dari Kota Tangerang Selatan.
Baca Juga: Waduh! Subsidi Sebagian Pelanggan Listrik 450 VA Bakal Dicabut
Secara terpisah, PT Oligo Infrastruktur Indonesia (Oligo) perusahaan yang telah memenangkan tender terbuka, tidak mau berkomentar dan mengatakan akan pasrah sepenuhnya sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku. “Kami tidak bisa berkomentar, saat ini kami dalam posisi menunggu tindak lanjut pasca ditetapkan sebagai pemenang tender.” jelas Cynthia Hendrayani, Presiden Direktur Oligo.
(nng)
Lihat Juga :