Setahun Lebih Alami Masa Sulit, KSP Sejahtera Bersama Bertekad Reborn & Rebound
Senin, 07 Juni 2021 - 23:06 WIB
loading...
Yel yel koperasi bangkit bersahutan menyambut Deputi Perkoperasian Kemenkop UKM Ahmad Zabadi saat memasuki Paripurna Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Yel yel koperasi bangkit bersahutan menyambut Deputi Perkoperasian Kemenkop UKM Ahmad Zabadi saat memasuki Paripurna Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama, pagi ini, Senin (7/6/2021) di Hotel Padjadjaran Bogor Jawa Barat.
Kehadiran Zabadi memicu optimisme puluhan peserta yang hadir dalam RAT ke XVI dan ke VI secara online itu. Maklum, hampir setahun lebih koperasi dengan 181 ribu anggota ini mengalami masa cukup sulit lantaran terdampak pandemi covid-19.
Baca Juga: Diputus Berstatus PKPU, KSP Sejahtera Bersama Tetap Beroperasi
Bahkan terhitung Agustus tahun lalu KSP SB oleh Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat dinyatakan masuk dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Namun demikian koperasi ini tetap diizinkan beroperasi karena kesulitan yang dialami koperasi ini adalah karena faktor eksternal yaitu pandemi covid-19 dimana terjadi kesulitan dalam pengembalian maupun pembayaran pinjaman oleh anggota.
"KSP Sejahtera Bersama menunjukkan keinginan kuat untuk kembali bangkit sebagai salah satu koperasi terbaik tingkat nasional, saya memberi apresiasi yang tinggi kepada pengurus, anggota serta karyawan yang sudah begitu gigih dan sabar melewati masa-masa sulit selama setahun ini," kata Ahmad Zabadi usai membuka Paripurna RAT KSP SB.
Kehadiran Zabadi memicu optimisme puluhan peserta yang hadir dalam RAT ke XVI dan ke VI secara online itu. Maklum, hampir setahun lebih koperasi dengan 181 ribu anggota ini mengalami masa cukup sulit lantaran terdampak pandemi covid-19.
Baca Juga: Diputus Berstatus PKPU, KSP Sejahtera Bersama Tetap Beroperasi
Bahkan terhitung Agustus tahun lalu KSP SB oleh Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat dinyatakan masuk dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Namun demikian koperasi ini tetap diizinkan beroperasi karena kesulitan yang dialami koperasi ini adalah karena faktor eksternal yaitu pandemi covid-19 dimana terjadi kesulitan dalam pengembalian maupun pembayaran pinjaman oleh anggota.
"KSP Sejahtera Bersama menunjukkan keinginan kuat untuk kembali bangkit sebagai salah satu koperasi terbaik tingkat nasional, saya memberi apresiasi yang tinggi kepada pengurus, anggota serta karyawan yang sudah begitu gigih dan sabar melewati masa-masa sulit selama setahun ini," kata Ahmad Zabadi usai membuka Paripurna RAT KSP SB.
Lihat Juga :