Ombudsman Ungkap Praktik Percaloan Subur di BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 09 Juni 2021 - 17:09 WIB
loading...
Ombudsman Ungkap Praktik...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Ombudsman RI Hery Susanto melaporkan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah pengaduan masyarakat dalam pengelolaan BPJS Ketenagakerjaan . Pengaduan itu terkait sosialiasai dan proses klaim.

"Pertama, minimnya sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan, di mana warga mengaku sulit mengakses pendaftaran menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan (pekerja informal)," ujar Hery dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Rabu(9/6/2021).

Dalam laporan pengaduan tersebut, banyak yang mengatakan bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan belum mengakomodasi seluruh potensi pekerja formal dan informal. Bahkan, pelayanan klaim pun dilaporkan mendapatkan banyak keluhan.

Baca juga:Suntik Rp7,15 Triliun, Warren Buffet Investasi ke Bank Digital

"Kuota pelayaan full dan tertolak karena diduga adanya pembatasan kuota pelayanan via online untuk klaim JHT di masing-masing kantor cabang. Pelayanan jadwal klaim pun kerap mundur dan sulit mendapatkan jadwal," ungkapnya.

Karena literasi pelayanan klaim online masih minim, Hery menyebutkan bahwa hal ini menyebabkan praktik percaloan klaim JHT tumbuh subur. "Besarnya kasus PHK pun berdampak pada peningkatan jumlah kasus klaim JHT," tambahnya.

Berdasarkan data tahun 2020, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebut 3 juta pekerja mengalami PHK karena pandemi Covid-19. Sementara itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat 5 juta pekerja, dan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) mencatat sebanyak 6,4 juta pekerja.

Pada September 2020, permintaan klaim JHT mengalami peningkatan sebesar 22,2% atau setara dengan 1.986.632 kasus. Ini adalah angka peserta yang klaimnya berhasil dibayarkan.

Baca juga:Siap Ganggu BMW dan Mercedes-Benz, Ini Nilai Lebih Audi A5 Baru di Indonesia

"Pelayanan klaim kolektif JHT yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan dengan perusahaan yang melakukan PHK massal dinilai tidak sesuai amanah UU SJSN dan UU BPJS," tegas Hery.

Hal ini karena perusahaan hanya berwenang untuk memperbarui data pekerjanya guna didaftarkan sebagai peserta dan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.

"Urusan pengajuan klaim hak pekerja sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan itu bukan otoritas perusahaan. Perusahaan cukup terbitkan surat perklaring atau pengalaman pekerja saja, dan yang lainnya," pungkas Hery.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MPMInsurance Bayar Klaim...
MPMInsurance Bayar Klaim Properti Rp1,2 Miliar Akibat Cuaca Ekstrem
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
Gelombang Badai PHK...
Gelombang Badai PHK Masih Marak, Klaim JHT dan JKP Naik Tajam
BRI Life Bayarkan Klaim...
BRI Life Bayarkan Klaim dan Manfaat Rp1,17 Triliun di Kuartal I-2026
Cepat Tanggap, BRI Insurance...
Cepat Tanggap, BRI Insurance Serahkan Klaim Alat Berat Rp1 Miliar di Banjarmasin
Kondisi Ketenagakerjaan...
Kondisi Ketenagakerjaan RI Lampu Kuning, 1,5 Juta Calon Pekerja Tak Terserap Setiap Tahun
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Rekomendasi
Komunikasi Terbuka Jadi...
Komunikasi Terbuka Jadi Kunci Hubungan yang Lebih Sehat
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
FIFA Gencar Berantas...
FIFA Gencar Berantas Ujaran Kebencian di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Cetak Sejarah, Hanasui...
Cetak Sejarah, Hanasui Jadi Serum Indonesia Pertama yang Diekspor ke Jepang
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
APKB Dorong Penyempurnaan...
APKB Dorong Penyempurnaan Regulasi Kawasan Berikat: Menjaga Daya Saing Industri dan Investasi
PLN EPI Tuntaskan Hot...
PLN EPI Tuntaskan Hot Tap WNTS-Pemping, Gas Natuna Siap Mengalir ke Dalam Negeri
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved