Rugi Terus, Garuda Indonesia Tinggal Operasikan 50 Pesawat
Kamis, 10 Juni 2021 - 09:50 WIB
loading...
Operasional Garuda Indonesia semakin terbatas akibat keuangan perusahaan yang tidak memadai. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Maskapai penerbangan nasional PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk kini hanya mengoperasikan 50 pesawat. Minimnya operasional maskapai penerbangan pelat merah tersebut disebabkan oleh terbatasnya arus kas (cash flow) perusahaan.
Baca Juga: Keuangan Tertekan, Garuda Nunggak Gaji Karyawan Rp327 Miliar
Terkait dengan itu, pemegang saham menyiapkan sejumlah tindakan untuk memperbaiki kinerja perusahaan. Pemerintah pun tengah melakukan kajian bersama penasehat atau tim konsultan keuangan untuk membahas skema restrukturisasi dengan kreditur Garuda Indonesia.
"Saat ini beroperasi minimum sekitar 50-an pesawat, kita harus mengambil tindakan yang drastis, maka ini tinggal tunggu waktu karena cash flow terbatas, setiap bulan minus, kami sedang lakukan kajian dengan para advisor untuk mengambil tindakan dengan kreditur," ujar Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo yang dikutip, Kamis (10/6/2021).
Dia memaparkan, selama ini manajemen juga sudah melakukan penundaan pembayaran baik ke lessor, maupun perusahaan pelat merah lain seperti PT Angkasa Pura.
Baca Juga: Keuangan Tertekan, Garuda Nunggak Gaji Karyawan Rp327 Miliar
Terkait dengan itu, pemegang saham menyiapkan sejumlah tindakan untuk memperbaiki kinerja perusahaan. Pemerintah pun tengah melakukan kajian bersama penasehat atau tim konsultan keuangan untuk membahas skema restrukturisasi dengan kreditur Garuda Indonesia.
"Saat ini beroperasi minimum sekitar 50-an pesawat, kita harus mengambil tindakan yang drastis, maka ini tinggal tunggu waktu karena cash flow terbatas, setiap bulan minus, kami sedang lakukan kajian dengan para advisor untuk mengambil tindakan dengan kreditur," ujar Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo yang dikutip, Kamis (10/6/2021).
Dia memaparkan, selama ini manajemen juga sudah melakukan penundaan pembayaran baik ke lessor, maupun perusahaan pelat merah lain seperti PT Angkasa Pura.
Lihat Juga :