Pemegang Saham PP Presisi Akan Menerima Dividen Tunai Rp1,15 Per Saham

Kamis, 10 Juni 2021 - 10:21 WIB
loading...
Pemegang Saham PP Presisi...
Setiap pemegang saham PT PP Presisi Tbk (PPRE) akan menerima dividen tunai sejumlah Rp1,15 per saham. Dividen tunai tahun buku 2020 yang bakal dibagikan yakni sebesar Rp11,7 miliar. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Setiap pemegang saham PT PP Presisi Tbk (PPRE) akan menerima dividen tunai sejumlah Rp1,15 per saham. Dividen tunai tahun buku 2020 yang bakal dibagikan yakni sebesar Rp11,7 miliar atau 20% dari laba bersih sebesar Rp58,6 miliar.

"Walaupun jumlah dividen yang dibagikan mengalami penurunan dari tahun lalu, kami tetap akan membagikan dividen tunai di tengah situasi pandemi, sebagai wujud komitmen kami untuk meningkatkan shareholders value," ujar Direktur Keuangan PP Presisi, Benny Pidakso dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (10/6/2021).



Perseroan juga menganggarkan laba bersih sebesar 5% atau sebesar Rp2,9 miliar sebagai cadangan wajib. Sementara itu, sejumlah Rp43,9 miliar atau sebesar 75% dialokasikan sebagai saldo laba ditahan untuk memperkuat struktur permodalan yang sangat diperlukan di tengah krisis pandemi Covid-19.

Sementara itu, Direktur Utama PP Presisi, Rully Noviandar menuturkan, berkat strategi sustainability growth, Perseroan berhasil menghadapi tantangan pandemi Covid-19 melalui inovasi, peningkatan kapabilitas di konstruksi (structure work) maupun non-konstruksi (jasa pertambangan), serta menekankan kembali pentingnya sustainability development melalui inisiatif “green contractor".

“Pengembangan jasa pertambangan merupakan bagian strategi kami untuk melakukan klasterisasi lini bisnis untuk tumbuh lebih dinamis. Kami mengklasterisasi kapabilitas yang kami miliki menjadi konstruksi yang terdiri atas: civil work & structure work, serta non konstruksi yang terdiri atas: production plant, rental alat berat dan jasa pertambangan," ucap Rully.

Dengan melakukan klasterisasi, Rully menyebut hal ini merupakan pemanfaatan resources dan asset agar lebih optimal serta perolehan pasar atau proyek yang lebih fleksibel. “Diharapkan dengan strategi tersebut, PP Presisi dapat terus tumbuh di tengah pandemi Covid-19," tuturnya.



Selain memutuskan pembagian dividen tunai, RUPS Perseroan juga menetapkan
beberapa keputusan lainnya, antara lain menyetujui perubahan susunan Dewan
Komisaris dan Direksi terhitung sejak ditutupnya RUPS ini, untuk masa jabatan 5 tahun, sebagai berikut :

Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Yul Ari Pramuraharjo
Komisaris : Muhammad Toha Fauzi
Komisaris Independen : Letjend (Purn) Sumardi
Komisaris Independen : Indra Jaya Rajagukguk

Direksi
Direktur Utama : Rully Noviandar
Direktur : Benny Pidakso
Direktur : M. Wira Zukhrial
Direktur : Muhammad Darwis Hamzah
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1928 seconds (0.1#10.140)