Bangun Reputasi di Mata Investor, Sri Mulyani: Kita Sudah Ubah 72 UU Warisan Penghambat Investasi
Kamis, 10 Juni 2021 - 11:30 WIB
loading...
A
A
A
Dalam hal ini, salah satu bagian dari undang-undang adalah pembentukan Sovereign Wealth Fund (SWF). Menkeu menambahkan, dalam pembentukan SWF, Pemerintah berkomunikasi sangat dekat dengan semua calon investor seperti Abu Dhabi Investment Group (ADIA), Caisse de Depot et Placement du Quebec (CDPQ), dan APG Asset Management (APG) untuk menunjukkan kesungguhan Pemerintah dalam pembentukan SWF.
“Jadi itulah yang kami coba lakukan dan kita berharap pada semester kedua tahun ini kita sudah bisa mengumumkan transaksi riil yang akan sesuai dengan selera investor institusional," ujarnya.
"Kami ingin memiliki portfolio yang jauh lebih besar, infrastruktur, energi terbarukan, sektor kesehatan. Kami juga memiliki telekomunikasi yang sudah disiapkan, pelabuhan dan bandara. Saya pikir ini akan menjadi salah satu area yang akan menarik,” tukasnya.
“Jadi itulah yang kami coba lakukan dan kita berharap pada semester kedua tahun ini kita sudah bisa mengumumkan transaksi riil yang akan sesuai dengan selera investor institusional," ujarnya.
"Kami ingin memiliki portfolio yang jauh lebih besar, infrastruktur, energi terbarukan, sektor kesehatan. Kami juga memiliki telekomunikasi yang sudah disiapkan, pelabuhan dan bandara. Saya pikir ini akan menjadi salah satu area yang akan menarik,” tukasnya.
(akr)
Lihat Juga :