Betah di Klub Saham Gocapan, Fundamental Grup Bakrie Mengkhawatirkan
Kamis, 10 Juni 2021 - 16:34 WIB
loading...
A
A
A
Untuk itu, kata dia, Group Bakrie harus merencanakan aksi korporasi agar mendorong minat dan apresiasi investor terhadap harga saham perusahaan dan nilai perusahaan. "Action plan harus terus bergerak. Nah, yang perlu ditekankan kepada investor adalah bila perusahaan Group Bakrie tidak melakukan apa-apa, bila perusahaan melakukan sesuatu upaya penyelamatan tidak perlu khawatir," kata dia.
Seperti upaya Group Bakrie yang melakukan restrukturisasi eksternal sebagai upaya untuk mempertahankan reputasi perusahaan dan group, untuk memberikan maksud sebagai perusahaan berkelanjutan sustainable company. "Kalau gak ngapa-ngapain boleh deh, investor takut, ini kan ada upaya," kata dia. Sebagai catatan, Bursa Efek Indonesia (BEI) memperingatkan potensi delisting atas saham PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL). Peringatan potensi delisting ini mengingat suspend saham BTEL yang telah mencapai lebih dari 24 bulan atau dua tahun.
Saham Bakrie Telecom telah disuspensi selama 24 bulan pada tanggal 27 Mei 2021 sehingga berdasarkan ketentuan III.3.1.2 Peraturan Bursa Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Bakrie Telecom telah memenuhi kriteria penghapusan pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia," ungkap BEI dalam pengumuman bursa pada 27 Mei lalu.
Bursa meminta kepada publik untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan oleh emiten serta pengumuman bursa. Suspend yang sudah mencapai 24 bulan sekaligus keraguan atas kelangsungan usaha merupakan syarat penghapusan saham perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia.
Seperti upaya Group Bakrie yang melakukan restrukturisasi eksternal sebagai upaya untuk mempertahankan reputasi perusahaan dan group, untuk memberikan maksud sebagai perusahaan berkelanjutan sustainable company. "Kalau gak ngapa-ngapain boleh deh, investor takut, ini kan ada upaya," kata dia. Sebagai catatan, Bursa Efek Indonesia (BEI) memperingatkan potensi delisting atas saham PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL). Peringatan potensi delisting ini mengingat suspend saham BTEL yang telah mencapai lebih dari 24 bulan atau dua tahun.
Saham Bakrie Telecom telah disuspensi selama 24 bulan pada tanggal 27 Mei 2021 sehingga berdasarkan ketentuan III.3.1.2 Peraturan Bursa Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Bakrie Telecom telah memenuhi kriteria penghapusan pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia," ungkap BEI dalam pengumuman bursa pada 27 Mei lalu.
Bursa meminta kepada publik untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan oleh emiten serta pengumuman bursa. Suspend yang sudah mencapai 24 bulan sekaligus keraguan atas kelangsungan usaha merupakan syarat penghapusan saham perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia.
(nng)
Lihat Juga :