Jreng! China Tangkap Ribuan Pelaku Pencucian Uang Berkedok Kripto

Kamis, 10 Juni 2021 - 17:00 WIB
loading...
Jreng! China Tangkap Ribuan Pelaku Pencucian Uang Berkedok Kripto
Ilustrasi. FOTO/REUTERS
A A A
BEIJING - Kepolisian China menangkap lebih dari 1.100 orang yang dicurigai menggunakan aset kripto untuk pencucian hasil penipuan melalui telepon dan Internet. Penangkapan itu terjadi ketika pihak berwenang di China meningkatkan keamanan perdagangan aset kripto.

Dilansir dari CNBC International Kamis (10/6/2021), tiga badan industri di China telah melarang melarang keras jasa keuangan dan pembayaran terkait kripto. Bahkan China telah berjanji untuk menekan penambangan dan perdagangan bitcoin.



Kementerian Keamanan Publik China mengatakan bahwa pada Rabu sore polisi telah menangkap lebih dari 170 kelompok kriminal yang terlibat penggunaan aset kripto untuk pencucian uang. "Pencuci uang menagih klien kriminal mereka komisi 1,5% hingga 5% untuk mengubah hasil ilegal menjadi mata uang virtual melalui pertukaran kripto," kata Kementerian Keamanan Publik China.

China's Payment & Clearing Association mengatakan, jumlah kejahatan yang melibatkan mata uang digital sedang meningkat. "Karena mata uang kripto bersifat anonim, mudah, dan bersifat global, mereka semakin menjadi saluran penting untuk pencucian uang lintas-batas," ujarnya.



Mata uang kripto telah menjadi alat pembayaran popular dalam aktivitas perjudian ilegal. Hampir 13 persen situs perjudian mendukung penggunaan mata uang digital. Menurut China's Payment & Clearing Association, teknologi blockchain telah mempersulit pihak berwenang melacak uang tersebut.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1245 seconds (0.1#10.140)