Heboh Pajak Sembako, Anggota Fraksi PDIP Cerita Ditanya Kerjanya Apa

Kamis, 10 Juni 2021 - 17:46 WIB
loading...
Heboh Pajak Sembako,...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan belum menerima draf RUU Perubahan Kelima Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) . Draf itu berisikan mengenai rencana pengenaan PPN bahan sembako dan sekolah swasta serta jasa bimbingan belajar.

Anggota Komisi XI dari Fraksi PDIP, Andreas Eddy Susetyo, mengaku kaget karena adanya rencana tersebut. Pasalnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani belum memberikan rencana pengenaan PPN itu.

Baca juga:Budiman Sudjatmiko: Bukit Algoritma Bentuk Apresiasi untuk Bung Karno

"Saya katakan bahwa sampai saat ini kami belum menerima draf resmi dari pemerintah. Mereka enggak percaya 'lho terus kamu kerjanya apa?' mereka mempertanyakan. Pedagang pasar di Malang nelepon saya berkali-kali, bilang masa DPR enggak tahu, saya merasa terpojok karena kita memang betul-betul belum membahas ini," katanya dalam video virtual bersama Kemenkeu, Kamis (10/6/2021).

Lanjutnya, komunikasi sangat penting dalam memberikan info perpajakan. Sebab sektor pajak menyangkut kepentingan masyarakat umum.

"Kami sebagai mitra terkaget karena baca di Media. Bahwa memang perpajakan menyangkut orang banyak dan komunikasi publik penting, serta banyak negatifnya dan perlu klarifikasi," bebernya.

Baca juga:Sudah Positif Covid Driver Indomaret Malah Di-PHK

Sementara itu, Ketua Komisi XI Dito Ganinduto meminta anggotanya untuk fokus pada pembahasan sesuai agenda, yakni soal pagu indikatif. Dia tidak mau membahasnya sebelum menerima bahan resmi dari pemerintah.

"Memang soal pajak ini agak ramai pemberitaan, tapi toh sampai sekarang belum dibahas di Bamus. Kita belum terima draft dari pemerintah. Jadi supaya enggak ada misleading, kita bahas setelah menerima bahan tersebut," tandasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tarik Dana JHT BPJS...
Tarik Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Dipotong Pajak, Purbaya Buka Suara
Pertamina Cetak Laba...
Pertamina Cetak Laba Bersih Rp55,2 Triliun di 2025, Setor ke Negara Rp360 Triliun
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Raja Charles Inggris...
Raja Charles Inggris Akan Ungkap Tagihan Pajak Pribadinya, Berapa Besar?
Rekomendasi
Awkarin Penuhi Panggilan...
Awkarin Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Berita Terkini
Lindungi Bursa Saham...
Lindungi Bursa Saham dari Ancaman Siber, ADIGSI Gandeng APEI
Tak Sekadar Nyaman,...
Tak Sekadar Nyaman, Hunian Masa Depan Kini Mengandalkan Energi Hijau
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
SIG Berdayakan UMKM...
SIG Berdayakan UMKM Berbasis Potensi Lokal di Tuban
Keamanan Aset Kripto...
Keamanan Aset Kripto Bukan Hanya soal Teknologi, tetapi Kesadaran Pengguna
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Ekonomi Paling Heboh di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved