Tingkatkan Industri Hijau, Kemenperin Luncurkan Penghargaan Pada Pelaku Usaha
Jum'at, 11 Juni 2021 - 05:05 WIB
loading...
A
A
A
Menperin menambahkan ekonomi hijau akan mengarahkan ekonomi Indonesia menjadi lebih efisien dalam penggunaan sumber daya alam yang terbatas . Selain itu dapat juga memperbaiki kondisi lingkungan yang sudah rusak akibat eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkendali.
Baca juga: Kapolri Instruksikan Seluruh Polda Berantas Premanisme
Sejak 2010, Kemenperin sudah memberikan penghargaan kepada 895 perusahaan industri yang berkategori 4 dan 5. Untuk Level 4 dengan interval nilai 80,1 – 90,0 diberikan sebanyak 80%. Sementara untuk level 5 dengan interval nilai 90,1 – 100 sudah sebanyak 90%.
"Untuk yang berada dibawah level 4 dan 5 tidak kami beri penghargaan,"tambahnya.
Baca juga: Kapolri Instruksikan Seluruh Polda Berantas Premanisme
Sejak 2010, Kemenperin sudah memberikan penghargaan kepada 895 perusahaan industri yang berkategori 4 dan 5. Untuk Level 4 dengan interval nilai 80,1 – 90,0 diberikan sebanyak 80%. Sementara untuk level 5 dengan interval nilai 90,1 – 100 sudah sebanyak 90%.
"Untuk yang berada dibawah level 4 dan 5 tidak kami beri penghargaan,"tambahnya.
(uka)
Lihat Juga :