Raih Izin Sejak Mei 2021, OJK Tegaskan MotionBanking BABP Merupakan Digital Banking!

Minggu, 13 Juni 2021 - 08:40 WIB
loading...
Raih Izin Sejak Mei 2021, OJK Tegaskan MotionBanking BABP Merupakan Digital Banking!
Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan kembali MotionBanking milik PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) telah resmi menjadi bank dengan layanan perbankan digital (digital banking). Hal ini meluruskan pemberitaan blunder sebuah media bisnis dan ekonomi yang menyebutkan BABP dan BANK tidak ada dalam daftar bank digital OJK.

Pada webinar “Kolaborasi Bank Digital dan Fintech dalam Menopang Perekonomian Nasional”, OJK menegaskan pada menit 2:36:10 bahwa MNC Bank (BABP) telah meraih izin layanan perbankan digital dari OJK.

"MNC (MNC Bank/BABP) baru mendapat izin. MotionBanking menobatkan diri menjadi bank digital," kata Tony, Deputi Direktur Basel dan Perbankan Internasional OJK, dalam webinar yang digelar Kamis (10/6/2021) itu.

Baca juga:Investigasi Kaburnya 5 Calon Pekerja Migran, Kemnaker: Setiap Hari Mereka Hanya Diberi Makan Kolak Tiga Sendok

Seperti diketahui, BABP telah mendapatkan izin OJK untuk menjalankan layanan perbankan digital (digital banking) sejak Mei 2021. Dengan demikian, BABP jauh lebih dulu mendapat izin sebagai bank layanan digital dari OJK dibandingkan dengan 7 bank yang sedang mendaftar di OJK, yaitu:
1. Bank BCA Digital
2. PT BRI Agroniaga Tbk
3. PT Bank Neo Commerce Tbk
4. PT Bank Capital Tbk
5. PT Bank Harda Internasional Tbk
6. PT Bank QNB Indonesia Tbk
7. PT Bank KEB Hana

Dengan konfirmasi dan penegasan OJK bahwa MotionBanking dari MNC Bank (BABP) dan Aladin milik PT Bank Aladin Syariah Tbk merupakan bank dengan layanan perbankan digital (digital banking), maka kini ada tujuh bank yang telah menobatkan diri sebagai bank digital, yaitu:

1. MotionBanking dari MNC Bank (BABP)
2. Bank Aladin (BANK)
3. Jenius dari Bank BTPN
4. Wokee dari Bank KB Bukopin
5. Digibank milik Bank DBS
6. TMRW dari Bank UOB
7. Jago milik Bank Jago.

Seperti diketahui, dengan adanya izin digital onboarding dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nasabah MNC Bank (BABP) dapat membuka rekening simpanan di MNC Bank secara online (digital), tanpa perlu ke cabang. Layanan perbankan digital BABP tersebut diusung dengan nama MotionBanking.

Dengan layanan pembukaan rekening secara digital, pertumbuhan MNC Bank tidak lagi bergantung pada kantor cabang fisik, sehingga layanan perbankan dapat diakses di mana pun dan kapan pun juga.

Pada tahap awal:
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1225 seconds (0.1#10.140)