Garuda Indonesia Kandangkan 70% Pesawatnya

Senin, 25 Mei 2020 - 18:00 WIB
loading...
Garuda Indonesia Kandangkan...
Di masa pembatasan terbang hingga 31 Mei 2020 PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) mengistirahatkan 70% pesawatnya. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Maskapai penerbangan pelat merah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk memilih untuk mengistirahatkan 70% armadanya menyusul berkurangnya frekuensi penerbangan pesawat komersil. Hal ini seiring pembatasan operasional terhadap seluruh moda transportasi, termasuk pesawat terbang sejak 7 Mei 2020.

Keputusan itu juga bertujuan mendukung aturan larangan mudik di tengah pandemi Covid-19 yang kian meluas di Tanah Air. "Saat ini hampir 70% pesawat Garuda 'beristirahat' di darat," seperti dikutip dari akun instagram @garuda.indonesia di Jakarta, Senin (25/5/2020).

Director of Maintenance Garuda Indonesia Rahmat Hanafi mengatakan, langkah ini ditempuh untuk menjaga kondisi armada tetap prima. Harapannya, ketika penerbangan kembali normal, pesawat tetap memenuhi kelaikan udara.

(Baca Juga: Menteri Erick Janji Bantu Garuda Indonesia Hadapi Covid-19)

Adapun, sistem perawatan yang dilakukan pihak maskapai ini dinamai prolong inspection. "Mekanismenya, dilakukan dengan beberapa tahapan sesuai dengan perawatan manual setiap unit pesawat. Beberapa hal yang dilakukan untuk tetap airworthy prolong," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harga Tiket Pesawat...
Harga Tiket Pesawat Garuda Indonesia Resmi Naik, Begini Penjelasan Dirutnya
Menjaga Maskapai Garuda...
Menjaga Maskapai Garuda Tetap Mengangkasa lewat Suntikan Modal Danantara
Operasional Membaik,...
Operasional Membaik, Garuda Indonesia Optimistis Raup Untung di 2026
Bukti Penyehatan Maskapai...
Bukti Penyehatan Maskapai Garuda Indonesia usai Badai Finansial
Garuda Indonesia Gabung...
Garuda Indonesia Gabung Asosiasi Kargo Internasional TIACA, Akses Pasar Makin Luas
Moncer di Awal 2025,...
Moncer di Awal 2025, Garuda Indonesia Cetak Pendapatan Rp11,6 Triliun
Garuda Indonesia Buka...
Garuda Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk Semua Jurusan, Cek Infonya di Sini
Korupsi Garuda, Soetikno...
Korupsi Garuda, Soetikno Soedarjo Dituntut 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Jaksa Agung: Kerugian...
Jaksa Agung: Kerugian Kasus Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda Rp8,8 Triliun
Rekomendasi
Siapa Khalil al-Hayya?...
Siapa Khalil al-Hayya? Pemimpin Baru Hamas yang Dikenal sebagai Tangan Kanan Iran di Gaza
Jika Arab Saudi Punya...
Jika Arab Saudi Punya Senjata Nuklir, Kenapa Banyak Negara Khawatir?
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved