Cetak Smart ASN , Kemenperin Gelar Pelatihan Dasar untuk CPNS

Minggu, 13 Juni 2021 - 23:59 WIB
loading...
Cetak Smart ASN , Kemenperin Gelar Pelatihan Dasar untuk CPNS
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyelenggarakan pelatihan dasar untuk para calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2021 . Hal ini dilakukan untuk mewujudkan SDM aparatur berkelas dunia dengan kompetensi kerja keras, pelayanan masyarakat, dinamis, terampil, serta memiliki kemampuan dalam penguasaan IPTEK.

"Pengembangan kompetensi SDM aparatur dilaksanakan untuk mewujudkan visi Presiden. Saat ini, pemerintah gencar memperbaiki kinerja ASN secara digital, sejak tahap rekrutmen untuk mendapatkan orang-orang terpilih atau smart ASN yang akan menggerakkan sistem pemerintahan di Indonesia," kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian Arus Gunawan di Jakarta, Minggu (13/6/2021).

Arus menuturkan, smart ASN yang menguasai teknologi dapat mendukung sistem pemerintahan ke birokrasi 4.0, yang tentu beriringan dengan revolusi industri 4.0.

Baca juga:Tangis Haru Ibunda Lesti Kejora di Acara Lamaran sang Putri: Rasanya Baru Kemarin Melahirkan Dede...

“Semua jenis layanan publik yang diselenggarakan pemerintah akan berbasis digital dan terintegrasi dan diimbangi dengan keamanan siber yang mumpuni, sehingga dibutuhkan SDM aparatur berkualitas untuk menanganinya,” katanya.

Dalam membuka era birokrasi 4.0, alur birokrasi menjadi lebih pendek dan jam kerja ASN menjadi lebih fleksibel.

“Birokrasi 4.0 bertujuan untuk mencapai empat indikator, yakni percepatan layanan, efisiensi layanan, akurasi layanan, fleksibilitas kerja, dan dampak sosial,” jelas Kepala BPSDMI.

Ia menyampaikan langkah selanjutnya dalam upaya menumbuhkan smart ASN adalah memberikan pelatihan dasar (Latsar) bagi para calon pegawai negeri sipil (CPNS). BPSDMI Kemenperin menyelenggarakan Latsar bagi 348 CPNS dari seluruh unit kerja Kementerian Perindustrian yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Pelaksanaan Latsar dibagi menjadi 9 angkatan bagi seluruh CPNS Kemenperin yang direkrut pada tahun 2020,” jelas Kepala Pusat Pembinaan, Pendidikan, dan Pelatihan SDM Aparatur (Pusbindiklat SDMA) Kemenperin Dadi Marhadi.

Ia memaparkan, bahwa pembelajaran dalam pelatihan dasar CPNS ini dilaksanakan dengan sistem hybrid atau blended learning yang memadukan proses pembelajaran secara daring dan secara luring.

Pertama, seluruh peserta akan mengikuti Massive Open Online Course (MOOC) yang merupakan pembelajaran mandiri dengan cara login ke http://ikk-pusaka.lan.go.id/ pada website Lembaga Administrasi Negara (LAN), dilanjutkan dengan pelaksanaan distance learning pada platform Learning Management System (LMS) yang dikembangkan oleh Pusbindiklat SDMA Kemenperin selama 21 hari.

Berikutnya adalah tahapan habituasi atau pelaksanaan aktualisasi peserta di unit kerja masing-masing selama 1 bulan. Terakhir, peserta akan mengikuti pembelajaran klasikal (tatap muka) di BPSDMI untuk memperoleh pendalaman dan penguatan dari fasilitator atas agenda pelatihan serta melakukan seminar laporan hasil aktualisasi.

Baca juga:Ujian SIMAK UI Digelar 19-20 Juni, Ini Informasi yang Harus Diketahui

Perlu diketahui, bahwa latihan dasar CPNS merupakan bagian dari tahapan peningkatan kompetensi menuju smart ASN yang diselenggarakan oleh BPSDMI Kemenperin, bekerja sama dengan LAN.

Adapun materi yang diajarkan antara lain: wawasan kebangsaan dan nilai-nilai bela negara, analisis isu kontemporer, kesiapsiagaan bela negara, akuntabilitas, nasionalisme, etika publik, komitmen mutu, anti-korupsi, serta pelayanan publik. Materi tersebut guna mendukung para ASN nantinya dalam menjalankan perannya sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat serta pemersatu bangsa.

Dengan adanya pelatihan dasar bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2021, pemerintah berharap dapat menciptakan SDM aparatur berkelas dunia dengan kompetensi kerja keras, pelayanan masyarakat, dinamis, terampil, dan memiliki kemampuan dalam penguasaan iptek.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.1136 seconds (0.1#10.140)