Kementerian PUPR dan KPK Terapkan SMAP di BP2JK Papua Barat
Selasa, 15 Juni 2021 - 09:32 WIB
loading...
Kementerian PUPR bersama KPK menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan untuk mengamankan pembangunan infrastruktur di Papua Barat. Foto/Dok. PUPR/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Dalam upaya pencegahan korupsi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun karakter para pegawainya, terutama dalam klausul pemusatan layanan pengadaan dengan re-organisasi ULP dan Pokja PBJ, serta Pembentukan Unit Kepatuhan Internal (UKI) pada Unor dan Balai.
Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang menyebutkan, tiga sektor prioritas pencegahan korupsi meliputi: perizinan dan tata niaga, keuangan negara dan penegakan hukum.
Baca Juga: Kementerian PUPR Terus Geber Pembangunan Ruas Tol Baru di Tahun 2021
Pembangunan karakter tersebut diwujudkan Kementerian PUPR melalui Sistem Manajemen Anti Suap ISO 37001:2016 serta mencanangkan delapan Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) dan 1 Balai Jasa Konstruksi Wilayah III DKI Jakarta Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Konstruksi sebagai pilot project dalam menyongsong integritas para pegawai Kementerian PUPR.
"Ke depan diharapkan agar seluruh Balai di Direktorat Jenderal Bina Konstruksi dan juga UPT-UPT di lingkungan Kementerian PUPR dapat ditetapkan sebagai Zona Integritas di Kementerian PUPR, dimana saat ini baru 40 UPT yang telah ditetapkan di tahun 2021. Untuk kemudahan penerapan Zona Integritas dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan di lingkungan Kementerian PUPR ini, secara khusus Saya mohon dukungan dan bimbingan atau pendampingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulis, Selasa (15/6/2021).
Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang menyebutkan, tiga sektor prioritas pencegahan korupsi meliputi: perizinan dan tata niaga, keuangan negara dan penegakan hukum.
Baca Juga: Kementerian PUPR Terus Geber Pembangunan Ruas Tol Baru di Tahun 2021
Pembangunan karakter tersebut diwujudkan Kementerian PUPR melalui Sistem Manajemen Anti Suap ISO 37001:2016 serta mencanangkan delapan Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) dan 1 Balai Jasa Konstruksi Wilayah III DKI Jakarta Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Konstruksi sebagai pilot project dalam menyongsong integritas para pegawai Kementerian PUPR.
"Ke depan diharapkan agar seluruh Balai di Direktorat Jenderal Bina Konstruksi dan juga UPT-UPT di lingkungan Kementerian PUPR dapat ditetapkan sebagai Zona Integritas di Kementerian PUPR, dimana saat ini baru 40 UPT yang telah ditetapkan di tahun 2021. Untuk kemudahan penerapan Zona Integritas dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan di lingkungan Kementerian PUPR ini, secara khusus Saya mohon dukungan dan bimbingan atau pendampingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulis, Selasa (15/6/2021).
Lihat Juga :