Kementerian PUPR dan KPK Terapkan SMAP di BP2JK Papua Barat
Selasa, 15 Juni 2021 - 09:32 WIB
loading...
A
A
A
Menteri Basuki belum ini melakukan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani dan Pencanangan Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Ditjen Bina Konstruksi. Setelah pencanangan tersebut, Tim Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) mengunjungi wilayah Timur Indonesia yaitu Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Papua Barat untuk berdiskusi tentang tantangan pekerjaan dalam pengadaan barang/jasa khususnya di wilayah Papua Barat.
"Adanya peraturan kekhususan yaitu bahwa BP2JK Wilayah Papua Barat termasuk dalam Balai yang mengerjakan paket pekerjaan tender yang istimewa dengan kekhususan pemberdayaan pada Pelaku Usaha Papua atau Orang Asli Papua (OAP) dalam tender terbatas. Hal ini telah terakomodasi dalam peraturan perundang-undangan, mulai dari Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri PUPR," ujar Kepala BP2JK Papua Barat Wijayanto.
Dia menerangkan, dengan adanya peraturan kekhususan tersebut maka tidak semua Pelaku Usaha Papua Barat dapat terakomodasi. Sehingga menimbulkan penolakan dan pertentangan dari pihak yang merasa tidak diberdayakan. Tantangan muncul mulai dari adanya sanggahan dari pihak penyedia jasa yang kalah, yang mana dalam data BP2JK Wilayah Papua Barat hingga saat ini telah masuk 50 sanggahan, 21 diantaranya ditujukan pada Direktorat Jenderal Sumber Daya Air. Sedangkan untuk sanggah banding sampai dengan saat ini belum ada.
Saat ini, BP2JK wilayah Papua Barat telah menyelesaikan 169 paket pekerjaan dengan jumlah anggaran/pagu sebesar Rp1.696,96 miliar dengan rincian pekerjaan 148 paket yang selesai tayang/ seleksi di SPSE Kementerian PUPR.
Sementara itu, sudah terdapat 4.451 paket yang sudah selesai tender/seleksi dengan total nilai pagu Rp47,75 triliun, dengan rincian bidang Sumber Daya Air (SDA) sebanyak 1.921 paket dengan total anggaran Rp18,23 triliun. Bidang Bina Marga 1.399 Paket pekerjaan dengan total anggaran Rp20,28 triliun, bidang Cipta karya 663 paket pekerjaan dengan total pagu anggaraan Rp6,52 triliun. Bidang perumahan 371 paket pekerjaan dengan total anggaran Rp2,29 triliun, dan paket Unit Organisasi lain 97 paket dengan total anggaran Rp0,43 triliun.
"Adanya peraturan kekhususan yaitu bahwa BP2JK Wilayah Papua Barat termasuk dalam Balai yang mengerjakan paket pekerjaan tender yang istimewa dengan kekhususan pemberdayaan pada Pelaku Usaha Papua atau Orang Asli Papua (OAP) dalam tender terbatas. Hal ini telah terakomodasi dalam peraturan perundang-undangan, mulai dari Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri PUPR," ujar Kepala BP2JK Papua Barat Wijayanto.
Dia menerangkan, dengan adanya peraturan kekhususan tersebut maka tidak semua Pelaku Usaha Papua Barat dapat terakomodasi. Sehingga menimbulkan penolakan dan pertentangan dari pihak yang merasa tidak diberdayakan. Tantangan muncul mulai dari adanya sanggahan dari pihak penyedia jasa yang kalah, yang mana dalam data BP2JK Wilayah Papua Barat hingga saat ini telah masuk 50 sanggahan, 21 diantaranya ditujukan pada Direktorat Jenderal Sumber Daya Air. Sedangkan untuk sanggah banding sampai dengan saat ini belum ada.
Saat ini, BP2JK wilayah Papua Barat telah menyelesaikan 169 paket pekerjaan dengan jumlah anggaran/pagu sebesar Rp1.696,96 miliar dengan rincian pekerjaan 148 paket yang selesai tayang/ seleksi di SPSE Kementerian PUPR.
Sementara itu, sudah terdapat 4.451 paket yang sudah selesai tender/seleksi dengan total nilai pagu Rp47,75 triliun, dengan rincian bidang Sumber Daya Air (SDA) sebanyak 1.921 paket dengan total anggaran Rp18,23 triliun. Bidang Bina Marga 1.399 Paket pekerjaan dengan total anggaran Rp20,28 triliun, bidang Cipta karya 663 paket pekerjaan dengan total pagu anggaraan Rp6,52 triliun. Bidang perumahan 371 paket pekerjaan dengan total anggaran Rp2,29 triliun, dan paket Unit Organisasi lain 97 paket dengan total anggaran Rp0,43 triliun.
Lihat Juga :