Kemenparekraf Ajukan Tambahan Pagu Indikatif TA 2022 Rp500 Miliar

Selasa, 15 Juni 2021 - 16:16 WIB
loading...
Kemenparekraf Ajukan...
Menparekraf Sandiaga Uno dan Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Senin (14/6/2021). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengajukan angka tambahan pagu indikatif tahun anggaran (TA) 2022 sebesar Rp500 miliar.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Senin (14/6), menyampaikan bahwa berdasarkan surat Menkeu RI Nomor S-361/MK.02/2021 dan surat Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor B.238/M.PPN/D.8/PP.04.02/04/2021 tanggal 29 April 2021 tentang Pagu Indikatif Belanja K/L TA 2022, alokasi pagu indikatif Kemenparekraf/Baparekraf pada RAPBN TA 2022 sebesar Rp3.816.970.382.000.



"Dalam rangka mempercepat pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, Kemenparekraf/Baparekraf memerlukan penambahan alokasi anggaran sebesar Rp500 miliar. Sehingga total usulan pagu indikatif menjadi sebesar Rp4.316.970.382.000," kata Menparekraf Sandiaga Uno dalam keterangan tertulis, Selasa (15/6/2021).

Sandiaga menyebutkan penambahan anggaran ini diperuntukkan bagi program kepariwisataan dan ekonomi kreatif dari Rp1.728.535.944.000 menjadi Rp2.228.535.944.000. "Apabila usulan penambahan anggaran tersebut disetujui, akan kami pergunakan untuk mendukung program-program yang difokuskan untuk pemulihan sektor parekraf," katanya.

Adapun program-program tersebut adalah penguatan produk ekonomi kreatif, peningkatan kapasitas pelaku ekonomi kreatif, event daerah, dan desa wisata. Lebih lanjut Sandiaga menjelaskan, penambahan pagu indikatif ini nantinya akan dialokasikan untuk memperkuat program-program pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang dimiliki oleh empat kedeputian di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf.

Keempatnya adalah Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan dengan tambahan pagu indikatif sebesar Rp60 miliar, lalu Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur mendapat tambahan anggaran Rp240 miliar. Kemudian Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Events) memperoleh tambahan anggaran sebesar Rp80 miliar, dan Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif sebesar Rp120 miliar.

Sementara itu, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo menambahkan ada beberapa langkah pemulihan pariwisata dan ekonomi kreatif yang telah disusun oleh Kemenparekraf/Baparekraf. Seperti revitalisasi destinasi dan peningkatan kepercayaan pasar, pemulihan permintaan pariwisata domestik, pemulihan permintaan internasional secara bertahap, dan melanjutkan pembangunan pariwisata sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN).



"Revitalisasi destinasi akan terus dilakukan tentunya untuk penyiapan destinasi yang berkualitas. Sehingga ketika pasar siap destinasi kita juga siap," ucap Angela.

Usulan penambahan pagu indikatif ini mendapatkan respons positif dari sejumlah anggota Komisi X yang hadir dalam rapat ini. Perwakilan dari Fraksi Nasdem, Ratih Megasari Singkarru, menyarankan agar Kemenparekraf/Baparekraf juga memperhatikan pembangunan destinasi dan infrastruktur pariwisata yang ada di seluruh Indonesia.

"Jadi saya ingatkan agar Kemenparekraf terus berkoordinasi dengan Kementerian PUPR. Karena kemajuan pariwisata harus dengan dukungan infrastruktur," ucap Ratih. Rapat ini juga dihadiri oleh seluruh pejabat eselon I di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Blokir Anggaran IKN...
Blokir Anggaran IKN Rp10 Triliun Dibuka, Proyek Tol hingga Istana Wapres Lanjut Lagi
Tukin 31.066 Dosen ASN...
Tukin 31.066 Dosen ASN Kemendiktisaintek Sudah Cair, Menkeu Gelontorkan Rp2,66 Triliun
Cek Rekening, THR PNS...
Cek Rekening, THR PNS Sudah Cair Rp9,36 Triliun
Dana Pemda Rp86,85 Triliun...
Dana Pemda Rp86,85 Triliun Mengendap di Bank, Terendah dalam 4 Tahun Terakhir
THR PNS Cair 17 Maret...
THR PNS Cair 17 Maret 2025 , Pemerintah Siapkan Anggaran Rp49,9 Triliun
Realisasi Program Makan...
Realisasi Program Makan Bergizi Gratis Capai Rp710,5 Miliar, Jangkau 2 Juta Penerima
Publikasi APBN KiTa...
Publikasi APBN KiTa Molor, Sri Mulyani Malam-malam Lapor ke Prabowo di Istana
Anggaran Terbatas, Ini...
Anggaran Terbatas, Ini Siasat KemenPU Agar Proyek Tol Tidak Mangkrak
Indonesia Efisiensi...
Indonesia Efisiensi Besar-besaran, Singapura Bagi-bagi Dolar dan Potong Pajak 60%
Rekomendasi
Sekjen POBSI: Kehadiran...
Sekjen POBSI: Kehadiran Fedor Gorst Diharapkan Jadi Inspirasi Atlet Muda Indonesia
Kenapa Usia 40 Tahun...
Kenapa Usia 40 Tahun Begitu Istimewa dalam Islam? Begini Alasannya.
Kondisi Terakhir Bunda...
Kondisi Terakhir Bunda Iffet sebelum Meninggal, Sempat Dirawat Intensif
Berita Terkini
Iwan Sunito Bagikan...
Iwan Sunito Bagikan Tips Sukses Bisnis di Industri Properti Australia
7 jam yang lalu
Progres Pembangunan...
Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban Tembus 78,9%, Menhub Target Rampung Oktober 2025
7 jam yang lalu
DAmandita Sentul Tawarkan...
D'Amandita Sentul Tawarkan Rumah Smart Living Pure Nature Rp700 Jutaan
7 jam yang lalu
Perusahaan AS Tetap...
Perusahaan AS Tetap Ekspansi di Tengah Kebijakan Efisiensi Pemerintah
7 jam yang lalu
Atasi Kesenjangan Pasokan...
Atasi Kesenjangan Pasokan Gas Bumi, Pemerintah Diminta Buka Kebijakan Impor
7 jam yang lalu
Perluas Layanan Pembiayaan,...
Perluas Layanan Pembiayaan, SIF Perluas Jangkauan hingga Makassar
7 jam yang lalu
Infografis
Apple Kehilangan USD300...
Apple Kehilangan USD300 Miliar Akibat Tarif Trump
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved