Bakal Jadi Pengendali Pegadaian dan PNM, Bank BRI Siap Right Issue
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) berencana melakukan penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue dengan keterlibatan pemerintah dalam bentuk non tunai. Selain itu, pemerintah juga akan menyetorkan seluruh saham Seri B miliknya (Inbreng).
Melalui aksi korporasi tersebut, BBRI akan menjadi pemegang saham mayoritas pada PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM yang merupakan dari rencana pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro dengan BBRI sebagai induknya. Pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro tidak hanya dapat memberikan pertumbuhan yang berkelanjutan bagi Perseroan, Pegadaian maupun PNM, namun juga bagi pengusaha yang termasuk dalam segmen ini.
Selanjutnya, Perseroan bersama-sama dengan Pegadaian dan PNM akan mengembangkan bisnis melalui pemberian jasa keuangan di segmen ultra mikro
sehingga akan berkontribusi positif terhadap kinerja keuangan Perseroan.Nantinya, hal dimaksud akan dilakukan melalui berbagai sinergi dan kolaborasi, diantaranya; model bisnis yang saling melengkapi dalam rangka memenuhi ragam kebutuhan layanan keuangan di segmen ultra mikro. Kemudian, kerja sama jaringan untuk memperluas jangkauan platform sehingga mempermudah penciptaan kanal “naik kelas” bagi segmen ultra mikro yang terstruktur dalam suatu ekosistem keuangan.
"Optimalisasi pendanaan untuk menyediakan pembiayaan yang lebih terjangkau. Pada akhirnya, holding ultra mikro diharapkan berdampak positif terutama dalam percepatan proses inklusi dan literasi keuangan di Indonesia," bunyi keterangan BBRI dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (16/6/2021).
Adapun BBRI berencana untuk menerbitkan sebanyak-banyaknya 28.677.086.000 saham Seri B dengan nilai nominal Rp50,00 atau mewakili sebanyak-banyaknya 23,25 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan. Jumlah maksimal lembar saham ini merupakan perkiraan dan penetapannya akan diatur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah, selaku pemegang saham pengendali BBRI akan mengambil bagian atas seluruh HMETD yang menjadi haknya dengan melakukan Inbreng atas saham milik Pemerintah sebagai berikut:
- 6.249.999 saham Seri B atau mewakili 99,99 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Pegadaian;
- 3.799.999 saham Seri B atau mewakili 99,99 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam PNM.
Mengenai rencana tersebut, Perseroan akan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk memperoleh persetujuan pemegang saham.
Lihat Juga: Dukung Pengembangan Masyarakat, PT Pegadaian dan BPHN Bersinergi Membangun Desa Sadar Hukum
Melalui aksi korporasi tersebut, BBRI akan menjadi pemegang saham mayoritas pada PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM yang merupakan dari rencana pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro dengan BBRI sebagai induknya. Pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro tidak hanya dapat memberikan pertumbuhan yang berkelanjutan bagi Perseroan, Pegadaian maupun PNM, namun juga bagi pengusaha yang termasuk dalam segmen ini.
Selanjutnya, Perseroan bersama-sama dengan Pegadaian dan PNM akan mengembangkan bisnis melalui pemberian jasa keuangan di segmen ultra mikro
sehingga akan berkontribusi positif terhadap kinerja keuangan Perseroan.Nantinya, hal dimaksud akan dilakukan melalui berbagai sinergi dan kolaborasi, diantaranya; model bisnis yang saling melengkapi dalam rangka memenuhi ragam kebutuhan layanan keuangan di segmen ultra mikro. Kemudian, kerja sama jaringan untuk memperluas jangkauan platform sehingga mempermudah penciptaan kanal “naik kelas” bagi segmen ultra mikro yang terstruktur dalam suatu ekosistem keuangan.
"Optimalisasi pendanaan untuk menyediakan pembiayaan yang lebih terjangkau. Pada akhirnya, holding ultra mikro diharapkan berdampak positif terutama dalam percepatan proses inklusi dan literasi keuangan di Indonesia," bunyi keterangan BBRI dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (16/6/2021).
Adapun BBRI berencana untuk menerbitkan sebanyak-banyaknya 28.677.086.000 saham Seri B dengan nilai nominal Rp50,00 atau mewakili sebanyak-banyaknya 23,25 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan. Jumlah maksimal lembar saham ini merupakan perkiraan dan penetapannya akan diatur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah, selaku pemegang saham pengendali BBRI akan mengambil bagian atas seluruh HMETD yang menjadi haknya dengan melakukan Inbreng atas saham milik Pemerintah sebagai berikut:
- 6.249.999 saham Seri B atau mewakili 99,99 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Pegadaian;
- 3.799.999 saham Seri B atau mewakili 99,99 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam PNM.
Mengenai rencana tersebut, Perseroan akan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk memperoleh persetujuan pemegang saham.
Lihat Juga: Dukung Pengembangan Masyarakat, PT Pegadaian dan BPHN Bersinergi Membangun Desa Sadar Hukum
(nng)