Cegah Varian Delta India Ngamuk di RI, Jokowi Diminta Lockdown Besar-besaran

Rabu, 16 Juni 2021 - 07:59 WIB
loading...
Cegah Varian Delta India...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pakar kebijakan publik, Achmad Nur Hidayat meminta pemerintah mempertimbangkan lockdown besar-besaran dan meninggalkan kebijakan PPKM Mikro. Hal itu guna mencegah wabah varian baru virus corona semakin mewabah di RI.

"PPKM Mikro gagal mengatasi lonjakan Covid-19 dari varian baru. Oleh karena itu, Pemerintah harus mempertimbangkan lockdown secara nasional seperti negara tetangga seperti Malaysia dan Singapore," ujar Achmad Nur Hidayat di Jakarta, Rabu (16/6/2021).



Menurutnya, lonjakan Covid-19 varian India ini karena kesalahan rakyat ramai-ramai sebagaimana pernyataan Menko Luhut. "Varian India ini sudah masuk resmi sudah lama di Asia Tenggara, namun masing-masing negara beda menyikapinya. Penyikapan Pemerintah singapore langsung melakukan lockdown begitu mendengar varian India sudah masuk Changi sementara pemerintah kita masih menyikapinya biasa-biasa saja, jelas lonjakan tersebut bukan salah rakyat namun akibat pemerintah yang tidak pre-emptive dan antisipatif," jelasnya

Dia menjelaskan, lockdown nasional artinya tidak mengizinkan adanya pendatang asing baru datang ke Indonesia dan membatasi pergerakan orang asing yang sudah masuk ke Indonesia. "Pendatang asing baik pelancong maupun TKA harus dilarang masuk dulu dan mereka yang sudah masuk harus dibatasi pergerakannya sampai lonjakan kasus turun. Lockdown nasional diperlukan untuk membatasi virus luar masuk dari luar negeri," kata dia.



Dia menyarankan pemerintah membatasi pergerakan orang di kota-kota dengan lonjakan tinggi. Khusus Jakarta, PSBB lalu perlu diterapkan 14 hari. "Karena kota jakarta yang paling banyak warganya di vaksin namun paling banyak juga mengalami lonjakan kasus. Patut diduga varian baru India sudah tersebar tak terkendali. Jakarta perlu PSBB 14 hari sebagaimana awal-awal terjadi pandemi," tandasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1244 seconds (0.1#10.140)